Semprotkan Disinfektan, Sat Brimob Polda Jabar Himbau Prokes
CYBER88 | Sumedang -- Di tengah wabah Covid-19 yang masih menunjukan lonjakan di berbagai wilayah khususnya di Jawa Barat, berbagai tindakan untuk mencegah penyebaran virus tersebut dilakukan oleh berbagai pihak.
Berbagai cara dilakukan dari mulai, seruan himbauan untuk cuci tangan, melakukan social distancing, dilarang berkerumun , mengurangi mobilisasi kegiatan diluar hingga penyemprotan cairan disinfektan.
Sat Brimob Polda Jabar pun tak bosan- bosannya melakukan upaya pencegahan penyebaran virus yang sudah memakan korban yang cukup banyak itu, salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan mulai dari perumahan warga, area perkantoran sampai kos - kosan hingga tempat ibadah untuk mencegah penyebaran virus covid-19 semakin meluas.
Kali ini anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor Aiptu Karno lakukan penyemrotan disinfektan di lingkungan Kos - kosan sekitar Jatinangor Sumedang ini. Pada kesempatan tersebut, personel tak juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Aiptu Sutriana Anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor mengatakan, "dengan adanya upaya penyemprotan ini kami berharap mata rantai penyebaran virus corona terputus.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman dan menerapkan Social Distancing agar penyebaran Corona Virus ini dapat terhenti” ucap dia.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono mengatakan bahwa, “Kita selaku Aparat Negara perlu membantu Pemerintah dalam pencegahan Covid 19 yang di tetapkan oleh Gubernur Jawa Barat dalam rangka percepatan putus nya mata rantai covid-19”.
Yuri Karsono juga menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Yuri.


Komentar Via Facebook :