Dalam Peringatan Hari Bhayangkara, Polresta Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Miras

Dalam Peringatan Hari Bhayangkara, Polresta Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Miras

CYBER88 | Bandung -- Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-75, Polresta Bandung Polda Jabar musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan tuak di Mapolresta Bandung Kamis, (1/7/2021).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merek tersebut merupakan hasil dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya sejak Januari 2021 lalu hingga Juni 2021.

"Total ada 11.750 botol miras berbagai merk dan 1.575 miras jenis tuak," Ujar Hendra.

Kata Kapolreta, pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Bandung zero miras.

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk ciptakan Kabupaten Bandung zero miras atau bebas dari minuman beralkohol," Imbuhnya.

Kapolresta berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus bersama memerangi peredaran miras, pihaknya juga akan terus bekerjasama dengan Forkompimda untuk selalu menggelar razia dan sosialisasi akan bahaya  miras.

"Kami akan terus melakukan razia miras, kalau ada yang melihat penjualan miras silahkan lapor ke Polsek setempat," tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan pemusnahan hasil sitaan minuman keras saat ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polresta Bandung sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjual belikan apalagi diminum.

“Salah satu progres Polisi Presisi adalah bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Bandung, “Tukas Kabis Humas Polda jabar.

Komentar Via Facebook :