Aktivitar di Masa PPKM Darurat Terbatas, Polisi Bagikan Paket Kebutuhan Warga

Aktivitar di Masa PPKM Darurat Terbatas, Polisi Bagikan Paket Kebutuhan Warga

CYBER88 | Cimahi -- Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan tersebut diputuskan lantaran terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah pulau Jawa-Bali. 

Seiring kebijakan Pemerintah tersebut, Polres Cimahi Polda Jabar, gencar melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) membantu warga yang terdampak PPKM darurat. Polisi bersama bersama personil Kodim 0609/Cimahi, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat, Rabu (14/7) membagikan paket kebutuhan pokok, Vitamin serta obat obatan.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan mengemukakan, kebutuhan pokok, vitamin dan obat-obatan ini sengaja dilakukan untuk membantu para warga yang saat ini terkena dampak pandemi Covid-19 di saat  PPKM Darurat, 

Kapolres Berharap, dengan adanya baksos tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang sangat membutuhkan.

"Mudah-mudahan dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak Covid - 19," ungkap Indra. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, bantuan yang dibagikan kepada masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sangat membutuhkan.

Ia menyebut, jumah paket sembako sebanyak 100 paket berupa kebutuhan pokok, vitamin serta obat obatan. [*yusup]

Komentar Via Facebook :