Masa PPKM Darurat, Polri Bersinergi dengan TNI Bagikan Sembako

Masa PPKM Darurat, Polri Bersinergi dengan TNI Bagikan Sembako

CYBER88 | Majalengka -- Kebijakan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 tersebut diputuskan setelah Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda jabar Bersinergi bersama Koramil Majalengka Kodim 0617/Majalengka membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dimasa PPKM Darurat. Sabtu (17/7/2021).

Dalam kegiatan tersebut Nampak Kapolsek Cigasong didampingi Waka Polsek Cigasong IPTU Adam Malik bersama Bhabinkamtibmas Beserta beserta Babinsa Koramil Majalengka Kota.

"Ini merupakan kegiatan bakti sosial, inisiatif dari Polri, bantuan berupa Beras 5 kg untuk masyarakat Cigasong yaang terdampak dimasa PPKM Darurat ini akibat pandemi Covid-19. "Kata Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mewakili Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda. 

Menurutnya, Bantuan berupa paket beras ini, kami salurkan agar nantinya dapat bermanfaat. Saat pembagian, Petugas pun menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol kesehatan selalu ikuti peraturan yang ada di saat PPKM Darura.

“Kalau tidak hal yang sangat penting sekali, tetap dirumah saja, karena sekarang sedang diberlakukan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021 ini,”Ucap Kapolsek.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, "Pembagian Paket Sembako dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, warga penerima bantuan tampak senang dan berterimakasih kepada Polri yang sudah memberikan bantuannya ke masyarakat.

"ini merupakan peduli Polres Majalengka bersama Kodim 0617 melalui Jajaran Polsek dan Koramil untuk dibagikan kepada masyarakat di masa PPKM Darurat."Kata Kabid Humas Polda Jabar.

Komentar Via Facebook :