Dimasa Perpanjangan PPKM Level 4, Polisi Bagikan Masker dan Bubarkan Kerumunan
CYBER88 | Majalengka -- Bhabinkamtibmas Polsek Ligung Polres Majalengka Bripka Ali Hadad bersama Bripka Kamad bagikan masker serta bubarkan kerumunan warga. Hal tersebut dilakukan dalam bentuk penanganan dan pencegahan Penularan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Ligung, Selasa (27/7/2021).
Kegiatan dilaksanakan dengan menyasar warga yang berkerumun serta warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Dalam kegiatan tersebut Polisi memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga serta memberikan teguran kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Tak hanya menegur, untuk memaksimalkan penanganan covid-19 di wilayah Kecamatan Ligung, Bhabinkamtibmas juga melakukan pembagian masker kepada warga guna mencegah penularan virus covid-19.
Bripka Ali Hadad menuturkan, sebanyak 250 masker dibagikan kepada warga, dan masker tersebut diperuntukan kepada warga yang memang tidak menggunakan masker, warga yang maskernya lusuh tidak layak pakai dan warga yang memang meminta masker kepada petugas.
Di Desa Kertasari Kecamatan Ligubg, kami membubarkan kerumunan warga yang sedang nongkrong jajanan, “Katanya
Ia menambahkan, Ditempat tersebut selain membubarkan kerumunan, petugas juga memberikan edukasi pentingnya protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus covid-19 dimasa PPKM Level 4 saat ini.
Kami terus mengingatkan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas serta interaksi, “Tukas Bripka Ali Hadad


Komentar Via Facebook :