Dimasa Perpanjangan PPKM Darurat Level 4, Polri Bagikan Sembako pada Warga Terdampak

Dimasa Perpanjangan PPKM Darurat Level 4, Polri Bagikan Sembako pada Warga Terdampak

CYBER88 | Majalengka -- Perpanjangan masa PPKM Darurat Level 4 yang diberlakukan hingga tanggal 2 Agustus mendatang menimbulkan polemik yang banyak diperdebatkan oleh sejumlah kalangan. Meski demikian, Pemerintah memastikan akan terus mengamati dengan cermat dampak yang ditimbulkan kebijakan PPKM ini terutama dalam sector ekonomi.

Pihak kepolisian pun tak tinggal diam dengan terus menyalurkan bantuan social kepada warga yang terdampak kebijakan PPKM Level 4 ini dengan membagikan sembako. Seperti dilakukan Polres Majalengka Polda Jabar  melalui aksi penyaluran bantuan social hari ini Selasa (27/7/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Ligung Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Ali Hadad bergerak membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga di Desa Wanasalam Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

Sembari membagikan bantuan, Bripka Ali Hadad pun mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas, “Kata Erdi.

Bripka Ali Hadad mengungkapkan, “Bansos ini berasal dari Polda Jabar dan Polres Majalengka Polda Jabar, ditujukan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya terutama pangan, terdampak dari pademi Covid-19 saat ini.

“Polri akan senantiasa hadir di tengah masyarakat, untuk membantu mereka melewati masa ini, mengingat banyak permasalahan yang terjadi selama wabah Covid-19 melanda, mulai dari faktor kesehatan hingga ekonomi,” Tutupnya.

Masyarakat penerima bantuan menyambut baik apa yang dilakukan Polri. Mereka pun mencurahkan rasa berterima kasihnya atas bantuan tersebut, serta diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga.

Komentar Via Facebook :