SALAMBA: Apresiasi Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Tangkap Kayu Ilegal di Penetapan Hutan Bukit Batu

Cukong Kayu Kembali Perawani Hutan Konservasi Siak Giam Kecil

Cukong Kayu Kembali Perawani Hutan Konservasi Siak Giam Kecil

Penangkapan Kayu Ilegal di Penetapan Hutan Bukit Batu Siak Oleh SALAMBA dan Polres Bengkalis (Istimewa)

CYBER88 | Siak Kecil - Tidak ada kapoknya para Cukong kayu merusak hutan konservatif yang ada di provinsi Riau.

Kali ini kawasan Hutan alam yang masih produktif di kawasan Penetapan Kelompok Hutan produksi Bukit Batu Siak Kecil dan Hutan konservasi Giam Siak kecil, kembali menjadi lahan basah bagi pelaku ilegal logging untuk memperkaya diri, dengan melakukan perambahan hutan tanpa izin dan merusak lingkungan hidup. Minggu, ( 08/08/21).

Hampir setiap hari 10 truk kayu keluar dari hutan tersebut melalui dua desa Lubuk Gaung dan Sungai Linau kecamatan Siak kecil, berdasarkan pengamatan dari Sahabat Alam Rimba (SALAMBA).

"Sudah ribuan hektare hutan produksi dan konservasi mengalami deforestasi yang mengakibatkan tata kelola air dan sistem perubahan iklim akan terjadi dan harus dihentikan segera," sebut Ir Ganda Mora.M.Si kepada wartawan.

Lebih lanjut Ganda menyebutkan Polres Bengkalis sangat tanggap atas laporan maupun curhat lingkungan hidup tersebut dengan sigap Tim Reskrim polres Bengkalis turun langsung ke lokasi hutan dan berhasil menemukan pulutan ton kayu olahan jenis kayu indah.

"Untuk itu kami sebagai aktivis dari Sahabat Alam Rimba SALAMBA sangat mengapresiasi atas kepedulian dan kesigapan dari kepolisian Bengkalis untuk merespon informasi dan laporan dari warga, sekali lagi kita salut dan apresiasi, kami akan terus memberikan informasi terkait adanya perambahan hutan di sekitar hutan konservasi Giam Siak kecil dan hutan produksi kelompok Bukit batu, agar hutan dapat diselamatkan dari dilestarikan untuk kesinambungan kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Kita juga berharap masyarakat ikut bekerja sama untuk memberikan informasi dan juga melakukan perlawanan terhadap pelaku perambahan hutan seperti ilegal logging maupun alih fungsi lahan," sebut ganda Mora yang juga ketum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INpeST.

"Demi kelestarian alam kita harus terbuka untuk mengungkap seluruh perusakan lingkungan hidup untuk keselamatan kita bersama," sebut Ganda mengakhiri pembicaraan.

Komentar Via Facebook :