Kuansing Menjadi Ladang Empuk Ilegal Logging, Diduga Ada Campur Tangan Dua Oknum Kades Aktif
Semakin Beringas, Para Ilegal Logging Diduga Dibeking Oknum Aparat
CYBER88 | Kuansing - Aktivis POSPERA asal Hulu Kuantan, Khairul Ikhsan Chaniago melalui laman Facebook nya menulis status Maraknya ilegal logging dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di desa Sumpu dan desa Inuman, Kecamatan Hulu Kuantan Riau. Minggu, (08/08/21).

Terkait hal itu, CYBER88 mengkonfirmasi langsung dengan Khairul Ikhsan Chaniago siang tadi melalui telpon selulernya.
" Iya, benar, ilegal logging marak di HPT Sumpu sekarang, diduga di beking oleh satu kelompok aparat," ucapnya.
Melalui laman Facebook nya Khairul Ikhsan terlihat ingin menyampaikan pesan khususnya kepada Wabup Kuansing dan Kapolres Kuansing yang baru.
"Untuk Pak Wabup dan Pak Kapolres Kuansing yang baru, saya banyak menerima pengaduan dari masyarakat dan saudara-saudara kita yang tinggal di desa Sumpu, Mudik Ulo, Inuman dan Serosah Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuansing dimana masyarakat terganggu dengan adanya aktivitas Ilegal Loging yang diduga kuat pemainnya adalah 2 orang oknum Kepala desa aktif di Kecamatan tersebut.
Anak buah 2 oknum Kades tersebut mengambil kayu dari HPT yang tepatnya berlokasi di sekitaran PT. Meroke, arah Hulu Sungai Awan berbatasan dengan Desa Pangkalan Kec. Singingi.
Polanya, mereka mendatangkan penebang kayu dari luar Kuansing, kayu-kayu ditebang siang hari, lalu hasil olahan dimasukan ke mobil dan bergerak saat malam hari dari lokasi menuju Pekanbaru, sampai di Pekanbaru kayu diterima oleh mafia sang pemodal ilegal logging yang bernama Ipat.
Mohon jadi atensi untuk semua pihak, khususnya kepada Wabup Kuansing yang terlihat konsen dalam persoalan melawan kejahatan lingkungan. Terimakasih," tulis Khairul Ikhsan di laman Facebook nya pada Sabtu (7/8/21).
Masih di lama Facebook nya, Khairul yang biasa dipanggil KIC juga menyebutkan, "Meminta kepada Kapolres Kuansing agar menindak lanjuti dengan mengerahkan personil Polres Kuansing untuk menahan alat berat yang sedang beroperasi didalam kawasan hutan yang sedang membuat akses jalan untuk produksi kayu ilegal tersebut, informasi yang bisa saya pertanggung jawabkan pasca status yang saya buat kemarin.
Dan itu berdasarkan hasil fakta di lapangan dimana kejadian tadi malam (Jumat, 06/08/21), komplotan mafia ilegal logging dengan pemodal yang bernama Ipat mafia dari luar Kuansing yang diduga bekerjasama dengan oknum Kades Sumpu dan oknum Kades Inuman ini tetap beroperasi," tulis KIC.
Di tempat terpisah, Wabup Kuansing Suhardiman Amby, ketika di hubungi menyampaikan permasalahan ini akan kita bahas bersama perusahaan terkait.

"Pada hari Selasa (10/08/21) bertempat diruang rapat Multimedia pada pukul 09.00 WIB, akan membahasnya," pungkas Wabup melalui pesan WhatsApp.
Saat Tim CYBER88 mencoba meminta konfirmasi kepada Kades Sumpu dan Kades Inuman kecamatan Hulu Kuantan. sampai berita ini dirilis telfon dan Whatsapp tidak dijawab.(Red/Rz)


Komentar Via Facebook :