Perketat Penyekatan PPKM Darurat Level 4, Sat Brimob Polda Jabar Bantu Polres Cirebon Kota
CYBER88 | Cirebon -- Pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM Darurat Level 4, dalam aturan PPKM Darurat Level 4 usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Menyikapi hal ini, anggota Sat Brimob Polda Jabar Kompi 4 Batalyon C Pelopor di pimpin oleh Danton IV Aipda Dayat Sudrajat perketat pengamanan PPKM Darurat Level 4 di Cirebon kota bersama anggota Polres Cirebon kota di jalan raya kedawung arah Cirebon-Jateng kecamatan Kedawung.
Aipda Dayat Sudrajat mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Cirebon Kota harus menunjukkan KTP, kartu vaksin dan Keperluan memasuki wilayah Cirebon Kota jika tidak bisa menunjukkan tersebut terpaksa harus memutar kembali kendaraannya
Dalam penyekatan kendaraan tidak seramai hari biasanya tetap di hari terakhir penyekatan PPKM Darurat Level 4 tetap memeriksa surat bebas Covid-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon Kota.
Kalau tidak bisa menunjukkan terpaksa harus dialihkan kendaraan kejalan yang lain dan tidak lupa juga anggota Polri memberikan himbauan tentang protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, “Katanya.
Kata diam yang dilakukannya, berdasatkan arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono dalam mendukung kebijakan pemerintah untukmembantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4 serta penutupan jalan di Cirebon kota.
Dansat Brimob menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sar Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.


Komentar Via Facebook :