Sambil Bagikan Masker, Petugas Gabungan Posko PPKM Pertokoan dan Pasar Rancaekek Cek Kepatuhan Prokes
CYBER88 | Bandung -- Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, Petugas gabungan Posko PPKM Pertokoan dan Pasar RTC Dabgdeur, melakukan penegakan hukum protokol kesehatan dimasa PPKM Level 3. Kegiatan dilaksanakan di sepanjang pertokoan dan Pasar RTC Dangdeur jl.Raya Rancaekek – Majalaya Rabu (1/09/2021).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari anggota Polsek Rancaekek, Koramil Rancaekek, (Dishub) Dinas Pehubungan, dan Satpol PP Kec. Rancaekek dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag. Sasaran petugas yakni, pedagang kaki lima dan pertokoan serta pengunjung atau pembeli yang akan bebrbelanja di tempat tersebut
Dalam giat tersebut Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar memberikan himbauan kamtibmas mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan baik kepada pejalan kaki maupun ke para pedagang di pertokoan sekitar Pasar Dangdeur.
Tak hanya itu, petugas gabungan pun membagikan masker secara gratis. Sementara para pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa pushup.
Kapolsek Rancaekek mengatakan, dengan adanya himbauan penerapan PPKM Darurat level 3 diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Ia pun berharap, operasi gabungan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.
Dalam kegiatan ini, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, meghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, Semua petugas gabungan, Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP yang terlibat dalam operasi ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, “Ujar Kapolsek.


Komentar Via Facebook :