Proyek Siluman Diduga Membohongi Masyarakat   

Proyek Siluman Diduga Membohongi Masyarakat    

CYBER88 l Kabupaten Tangerang -- Diduga baikan peraturan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Lagi-lagi proyek siluman ada diwilayah Kecamatan Kemiri I Kabupaten Tangerang Banten, proyek pembangunan SPAL (Saluram Pembuangan Air Limbah) di kampung Kemiri Kongsi RT 007 RW 03 desa Kemiri, berdasarkan pantauan awak Media CYBER88, Jum, pada 10/09/2021.

Vijay dari Lembaga Aliansi Indonesia aktivis Kabupaten Tangerang, merasa ada ketidak beresan terkait pembangunan SPAL ini, ini proyek dikerjakan asal jadi saja, kwalitasnya sangat parah baru dikerjakan sudah pada rontok, adukan, tidak plester melekat di batu kalinya, ini proyek siluman tidak ada papan informasi terkesan kami sebagai masyarakat Kemiri dibodohi, pekerjaan sudah hampir selesai masa tidak ada Keterangan informasi publik". dari mana ini anggarannya? paparnya pada awak media CYBER88. 

"Proyek SPAL sepanjang kurang lebih 200 meter ini sudah berjalan hampir 65 persen, tapi belum ada papan informasinya". kata MSR tokoh masyarakat Kecamatan Kemiri yang juga aktivis senior.

Memang ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan dari nol mulai mengerjakan ada papan nama, namun sangat terkait dengan pihak ke 3 titik tidak mematuhi aturan undang-undang, sebaiknya ada informasi kepada masyarakat jika ada kegiatan pembangunan ini di publik pertanyaan".
 
Diduga ada kelalaian mungkin juga pembiaran dari pihak terkait dimana ada kegiatan pembangunan di Kabupaten Tangerang yang masih belum transparansi dan akuntable dengan tidak memberikan informasi terkait SPAL dan lainnya" ada dugaan untuk anggaran kegiatan tersebut sebagai sosial sosial bisa dikelabui alias dibohongi" kata SM menambahkan.  (Sam).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :