Polri Bersama Koramil Rancaekek Tegakan Disiplin Prokes
CYBER88 | Bandung -- Anggota Polsek Rancaekek dibantu oleh anggota Koramil secara rutin laksanakan penegakan disiplin Prokes Covid-19 dimasa PPKM Level 3 di sepanjang jalur pertokoan Pasar Dangdeur, Rancaekek, Sabtu (11/9/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar AKP Umar Setiawan.
Dengan menyasar ke penjual maupun pembeli di setiap pertokoan di sepanjang Pasar Dangdeur, pangkalan becak, pangkalan ojek dangdeur dan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Rancaekek Majalaya tepatnya di sekitar simpang tiga dangdeur.
Pada kesempatan tersebut anggota gabungan dari Polsek Rancaekek dan Koramil memberhentikan sejumlah kendaraan dan warga yang melintas yang kedapatan tidak mematuhi prokes.
Untuk kemudian warga tersbut diberikan masker secara gratis namun sebelumnya warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan dulu tindakan sanksi berupa pushup.
Dengan tidak bosannya juga gabungan anggota yang melaksanakan kegiatan tersebut memeberikan himbauan dan edukasi kepada warga tentang pentingnya mentaati dan melaksanakan prokes.
Sebagaimana yang telah di berlakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, penerapan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi Covid-19," pungkasnya. [Dedih]


Komentar Via Facebook :