Pemdes Rengasdengklok Selatan Tertibkan Administrasi Pengguna Lahan Bengkok
CYBER88 | Karawang -- Guna menertibkan administrasi perihal aset Desa berupa lahan bengkok seperti yang diatur dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Pemdes Rengasdengklok Selatan mengundang warga yang mempergunakan lahan bengkok yang ada di Dusun Bedeng, Jum'at (08/10) di Aula Desa Rengasdengklok Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Rengasdengklok Selatan, Hj Asih Mintarsih menjelaskan,
"Undangan yang dibuat Pemdes terhadap para warga yang mempergunakan atau menempati lahan bengkok, selain untuk silaturahmi, juga untuk mengetahui dan menertibkan administrasi perihal lahan bengkok yang dipergunakan oleh warga," jelasnya, Senin (11/10).
Dengan adanya undangan rapat tersebut, lanjut Kades (Hj. Asih.red) selain bisa mengetahui siapa saja yang mempergunakan lahan bengkok yang merupakan aset Desa Rengasdengklok Selatan, juga bisa mengetahui berapa luas lahan bengkok yang dipergunakan oleh warga.
Pasalnya, setelah adanya pertemuan tersebutpun, kami (Pemdes Rengasdengklok Selatan.red) langsung ke lokasi lahan bengkok untuk memastikan berapa-berapanya lahan bengkok yang dipergunakan atau ditempati untuk pemukiman warga, dimana penggunaan lahan bengkok yang dipergunakan oleh warga secara bervaritif sesuai kebutuhan warga.
"Kedepannya, Pemdes pun akan mengundang warga di Dusun lain yang mempergunakan atau menempati lahan bengkok guna tertib administrasi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :