Kegiatan Gathering Tahun 2021 di Pertanyakan, Sekertaris Dinas Pendidikan Kab. Ciamis Ucapkan kalimat Tidak Beretika
CYBER88 | Ciamis - Acara Gathering akhir tahun 2021 menjadi sorotan berbagai pihak di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Pasalnya, Berdasarkan banyaknya anggaran Refocusing atau pemangkasan anggaran setelah dampak pandemi Covid 19 tersebut, dinilai kurang efektif dan transparan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Selasa (14/12/221). Rabu, (15/12/21).
Kegiatan Acara Gathering dilakukan menjelang akhir tahun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bersama Bank BJB, sehingga awak media CYBER88 melakukan konfirmasi terkait kebenaran kegiatan tersebut ke Kadis Pendidikan DR. Asep Saeful Rahmat S.IP., M.Si juga Sekertaris Endang Kuswana melalui pesan singkat WhatsApp.
"Mangga Aa konfirmasi kapa sekdis, Margi waktos harita unsur pimpinan anu mewakili ka garut sareng BJB beliau supados jelas," jelas Asep melalui balasan pesan singkat dengan menggunakan bahasa sunda. (Artinya, Silahkan Aa konfirmasi kepa Sekdis, Karena saat itu unsur pimpinan yang mewakili ke Garut bersama BJB beliau supaya lebih jelas menurutnya).
Ditempat terpisah, Endang Kuswana sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis saat dimintai keterangan juga menyampaikan dengan bahasa sunda "Panitia na ku saya diserahkeun ka barudak Kota". (Artinya," masalah kepanitian dalam acara Gathering tersebut, Sama saya diserahkan ke anak Kota").
Endang juga menyampaikan keterangan melalui Voice note atau pesan suara dengan durasi 0,04 detik mengatakan "Hayang Kumaha Sih Maneh Teh Samsu".
Menyikapi tanggapan dari Endang Kuswana sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Samsu yang berprofesi sebagai wartawan CYBER88 sekaligus perwakilan Koordinator Priangan Timur menilai tidak sepantasnya seorang Sekertaris Dinas Pendidikan mengucapkan hal tersebut.
Kita semua tahu bahwa seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kode etik, Perilaku, Sopan santun yang harus dijaga sebagai marwah sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010.
"Semua ASN di Kabupaten Ciamis seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di setiap ucapan, perilaku, sopan santun, tutur dan bahasa harus dijaga terlebih dalam berkomunikasi dengan Media, Ormas, LSM atau dengan siapapun," ujar Samsu.
Jangan sampai, ada perkataan atau etika yang nyeleneh dalam menjalankan tugas dan keseharian, karena telah mengambil sumpah dalam penerimaan jabatan, Siap mematuhi dan siap menjadi pelayan masyarakat dengan baik menurut dia.
Disaat sekarang ini, Hampir 40 - 50% terjadi Refocusing anggaran akibat dampak Pandemi Covid 19 dan masyarakat yang terdampak pandemi ini sangat membutuhkan bantuan karena berdampak terpuruknya ekonomi saat ini.
"Ditambah lagi, adanya bencana alam termasuk di Kabupaten Ciamis yang butuh bantuan akan lebih baik dana CSR disalurkan kepada masyarakat korban bencana atau korban pandemi, bukan malah di pergunakan untuk yang tidak tepat sasaran atau di hambur- hamburkan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :