Kualitas Tak Maksimal dan Dikerjakan Pihak Ketiga, Program Samisade di Desa Cilember Disoal Warga
CYBER88 | Bogor – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar memuji program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade yang merupakan inisiasi Bupati Bogor Ade Yasin.
Progam Satu Miliar Satu Desa atau yang sering disebut Samisade merupakan gagasan Program dari Bupati Bogor untuk percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi Desa di Kabupaten Bogor.
Anggaran Samisade berasal dari APBD Kabupaten Bogor dan dikerjakan dengan sistem padat karya tunai Desa (PKTD), sehingga masyarakat sekitar terlibat dalam pembangunan dan menerima upah juga samisade merupakan program Pancakarsa Kabupaten Bogor.
Namun sangat disayangkan program unggulan Bupati Bogor itu diduga tidak dijalankan apa yang direncanakan oleh Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dimana pekerjaan itu Diborongkan/dipihak ketigakan, yang mana hasil kualitasnya diduga tidak maksimal, baru dibuka dua minggu jalan sudah kelihatan pada pecah hampir di seluruh ruasnya.
Menurut keterangan warga Kampung Pasir Pogor RT 004/004 yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, jalan itu sudah dibuka sekitar satu bulan, tetapi baru dua minggu jakan sudah banyak yang retak.
"Ini tidak akan kuat lama, kami sebagai warga merasa kecewa, jalan baru dibangun tetapi sudah begini," ucapnya.
Ketika awak media cyber88.co.id mengunjungi kantor Desa Cilember, Kepala Desa sedang tidak ada di lokasi, tetapi ada salah satu staf yang mengatakan, jika yang tahu persis pembangunan Samisade yaitu Jenal sebagai Kasi Perencanaan, Ia meminta untuk menghubunginya.
Saat melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jenal mengatakan bahwa jalan yang retak tersebut akan diperbaiki sekalian oleh pihak pemborong.
"Sepertinya diperbaiki lagi oleh pihak pemborong, tentunya pihak TPK sudah menyerahkannya ke pemborong, untuk tenaga kerja kita memakai mekanisme PKTD Cilember," ujarnya.
Mengambil dari kutipan yang dikatakan oleh Bupati Bogor Ade Yasin, Mekanisme pengelolaan Samisade itu harus dikelola Desa, tidak boleh dipihak ketigakan, kecuali untuk tenagga ahli.
Tentunya program ini harus berjalan sesuai prosedur, sehingga diharapkan dapat memperbaiki sarana prasarana di wilayah, khususnya dibidang infrastruktur.
"Ingat program Samisade merupakan program strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat, jangan sampai ada Kepala Desa terjerat hukum karna tidak profesional, tidak transparan, dan akuntabel," pesan Bupati.


Komentar Via Facebook :