Revitalisasi Alun-Alun Kasepuhan Menelan Anggaran 10,4 M Berimbas Pelarangan Berjualan Oleh Pihak Keraton Cirebon

Revitalisasi Alun-Alun Kasepuhan Menelan Anggaran 10,4 M Berimbas Pelarangan Berjualan Oleh Pihak Keraton Cirebon

CYBER88 I Cirebon -- Revitalisasi alun-alun Keraton Kasepuhan telah di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemorov Jabar) guna menata keindahannya dengan menggunakan dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat dengan menelan anggaran sebesar 10,4 miliar.

Namun dalam penataan tersebut berdampak kepada para pedagang yang biasa berjualan di alun-alun Keraton Kasepuhan.

Pasalnya sejak hari senin tanggal 20 Desember 2021 pihak Keraton Kasepuhan Cirebon telah melarang para pedagang berjualan di sekeliling alun-alun dengan alasan demi keindahan, kebersihan dan ketertiban lingkungan taman alun-alun untuk menarik kunjungan wisatawan.

Pelarangan tersebut disampaikan oleh RR. Alexandra Wuryaningrat selaku Direktur Badan Pengelolaan Keraton Kasepuhan (BPKK) saat di temui awak media di ruang Paseban Bangsal Agung Panembahan Keraton Kasepuhan Cirebon usai rembug dengan para pedagang yang biasa berjualan di alun-alun, Rabu 22/12/21

RR. Alexandra Wuyaningrat menegaskan, pelarangan para pedagang tidak lain agar suasana di lingkungan alun-alun terlihat bersih tertib dan nyaman bagi para pengunjung," tagasnya.

Bahkan menurutnya, rencana Revitalisasi alun-alun tersebut sudah direncanakan sejak jaman Sulta Arif, namun baru terealisasi tahun ini," tuturnya.

"Rencana penempatan kembali para pedagang belum terpikirkan konsepnya seperti apa, karena sekarang masih fokus pada penataan keindahan alun-alun

" Untuk para pedagang nantinya akan ada kerjasama dengan daerah (Pemkot Cirebon-red) dalam hal UMKM," terangnya.

Ketika di tanya tentang kompenisasi, RR. Alexandra Wuryaningrat mengatakan, mereka para pedagang sudah lama menikmati hasilnya dari berjualan di alun-alun, sehingga mereka menyadari dan menerima atas keputusan tersebut,"terangnya.

"Pelarangan berjualan tersebut dari pagi sampai pukul 5 sore, dan pukul 5 sampai malam bahkan sampai menjelang pagi boleh, tapi tidak boleh mendirikan bangunan, hanya boleh dengan meja korsi," pungkasnya.

Hal tersebut di benarkan oleh Bagja perwakilan dari Macan Ireng Keraton Kasepuhan, bahwa penertiban para pedagang agar alun-alun lebih indah bersih dan tidak kumuh, sebab sebelumya alun-alun tersebut sangat kumuh dan tidak teratur, "terangnya. (Hadi. S)

Komentar Via Facebook :