Mantan Kapolsek Astanaanyar yang Nyentrik ini di Pecat Tidak Hormat
Komisaris Polisi Yuni Purwanti Saat Menjadi Kasat Narkoba di Polres Bogor
CYBER88 | Bandung -- Polda Jawa Barat menyatakan telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap mantan Kapolsek Astanaayar Komisaris Polisi Yuni Purwanti yang terlibat kasus narkoba.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yohan Priyoto menjelaskan, kasus keterlibatan Yuni dalam kasus narkoba diusut tuntas.
"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH, Kompol Yuni sempat mengajukan banding ke Mabes Polri dulu " Ucap Kombes Yohan di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Rabu (29/12).
Kata dia, Yuni Purwanti terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba.
Yohan menjelaskan, Yuni dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba. Adapun pada Februari 2021 lalu, Yuni diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya.
"Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," tegasnya.
Yohan menyebut Yuni sempat mengajukan banding saat peradilan sudah memutuskannya bersalah. Namun, kata dia, pengajuan banding tersebut ditolak sehingga pemecatan tak terhindarkan.
"Dan yang bersangkutan itu pangkatnya pamen (perwira menengah), bandingnya di Mabes Polri, tetapi bandingnya ditolak," katanya.
Sebelumnya pada 17 Februari 2021, Polda Jabar menyatakan telah mengamankan 12 oknum anggota polisi yang terlibat narkoba. Satu di antaranya merupakan Kompol Yuni Purwanti yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Seusai nama Kompol Yuni muncul dalam kasus narkoba itu, Polda Jabar pun langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya agar dapat menjalani pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Jabar.***


Komentar Via Facebook :