Curi Aki Mobil, Residivis ini Harus Berurusan dengan Polisi

Curi Aki Mobil, Residivis ini Harus Berurusan dengan Polisi

CYBER88 | Bogor -- Emang, seorang residivis kembali melakukan aksi mencuri di Kampung Cidangdeur 03/04 Desa Tugujaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 1.30 WIB.

Namun nahas, aksinya itu diketahui oleh salah satu warga. 

Saat digeledah ditemukan kunci-kunci dan aki yang habis dicurinya. Warga pun segera melaporkan kejadian pencurian itu dan Emang pun diamankan oleh pihak Kepolisian.

Sarif, korbang pencurian saat ditemui Cyber88.co.id menuturkan, Emang telah mencuri aki yang terpasang pada mobil miliknya. 

Untung saja ada warga yang melihat aksinya dan menggeledah Emang dan ditemukan kunci dan aku mobil. Pencuri itupun diamankan “Ucap Sarif.

Kemudian kejadian ini segera dilaporkan pada pihak kepolisian, Pihak Kepolisian pun segera mengamankan Emang, “Sambungnya.

Kata Sarif, memang akhir akhir ini sering terjadi pencurian dan warga banyak kehilangan barang-barangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Emang kini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Cijeruk Polres Bogor. (Alip)

Komentar Via Facebook :