Oknum TNI Diduga Bekingi Proyek Perumahan di Sindangpanon yang Belum Pegang Perizinan
CYBER88 | Bandung -- Proyek Pembangunan perumahan Bumi Surya Banjaran yang berada di Kampung Patala Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung yang dikerjakan oleh PT Total Cipta Karya Diduga belum kantongi perijinan.
Namun, pihak pengembang dengan congkaknya telah mengobrak abrik truktur tanah yang akan dijadikan pemukiman bersubsidi. Cut an Fill pun telah dilakukan hampir satu bulan. Bahkan pada hari minggu tanggal 16 Januari 2022 salah satu bidang yang dimiliki oleh Ila Dahira diserobot dengan alat berat.
Hal tersebut tentunya mendapat reaksi keras dari pihak pemilik lahan. Seperti diberitakan sebelumnya akibat ulah pihak pengembang terjadi keributan yang mengakibatkan ketentraman di Kampung Patala terganggu. Pengurus setempat pun merasa kecewa dengan adanya kejadian tersebut.
Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan, secara lisan, Pihak pemerintah Desa segera meminta pada pihak pelaksanan untuk menghentikan sementara kegiatan proyek.
Namun pada kenyataannya hingga tadi siang Selasa (18/1) proyek tersebut tetap berjalan hingga ketua RW berusaha menghentikannya. Pihak pemerintah Desa pun segera mengeluarkan surat secara tertulis pada pihak pengembang untuk menghentikan kegiatan sementara.
Baca Juga : Kisruh !!! Pengembang Perumahan di Patala Sindangpanon Serobot Lahan yang Tak Dibebaskan
Diketahui, pihak pelaksana hanya menyerahkan dokumen kepada kepala Desa Sindangpanon berupa Rekomendasi Izin Lokasi/SKKR dari Pemerintah Kecamatan dan Keterangan Rencana Tata Ruang dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Dilapangan pun, pelaksana hanya memegang pra Site Plan.
Dikonfirmasi Media, Bidang Tata Ruang Dinas PUTR menerangkan belum menerima dokumen untuk pengesahan Site Plan pembanguan perumahan Bumi Surya Banjaran yang berada di Kampung Patala.
Alih - alih, beraninya pengembang melakukan kegiatan hanya bermodalkan rekomendasi disinyalir mendapat bekingan dari oknum anggota TNI yang merupakan salah satu warga kampung Patala. Hal tersebut diketahui dari ungkapan salah satu tokoh masyarakat, Ketua RW dan RT.
Ditemui Cyber88, Jukarya mengatakan, saat dirinya menghadiri rapat yang digelar oleh pengurus RW, salah satu warga yang merupakan anggota TNI memperlihatkan surat tugas dari kesatuannya dan juga dari pihak PT Total Cipta Karya.
Sebagai Pensiunan TNI AD Jukarya merasa heran saat melihat surat tersebut dimana posisi anggota TNI aktif berada di pihak pengusaha. Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan karena kalaupun perlu pengawalan dari pihak TNI ada Babinsa di Desa.
Meski demikian, Lanjut Jukarya, dalam rapat tersebut ia meminta pada angota TNI itu untuk bisa menjaga situasi supaya ketentraman di Kampung Patala dapat terjaga.
Ia pun menandaskan, meski dirinya sudah pensiun namun akan tetap membela kepentingan warga.

Sementara itu, Adang Sukmana mengungkapkan sejak awal sebagai Ketua RW merasa kecewa pihak pengembang yang sejak awal waktu kedatangan alat berat, tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya. Menurutnya, pelaksana lebih memilih berkoordinasi dengan salah saru warganya yang merupakan anggota TNI.
Adang pun membenarkan apa yang disampaikan Jukarya bahwa warganya yang merupakan anggota TNI itu memperlihatkan surat tugas.
Terkait terjadinya keributan yang membuat ketentraman dan kenyamanan warga Kampung Patala terganggu, Adang sangat menyayangkan sikap pihak pengembang yang tak memperdulikan kesepakatan tidak mengganggu lahan milik Ila yang sebelumnya di Klaim menjadi bagian dari miliknya. Karena, lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa.
“Keributan terjadi setelah adanya penyerobotan lahan atas nama Ila dahira yang sebelumnya ada kesepakatan tidak akan diganggu dan tentunya menimbulkan reaksi keras dari pemilik lahan, “Ucap Adang di lokasi proyek Selasa (18/1/2022).
Lanjut Adang, atas dasar kejadian itu lah pada hari Senin (17/1) pihaknya mengundang masyarakat untuk melakukan musyawarah guna menindaklanjuti kejadian keributan dan membahas keberadaan proyek yang tidak melakukan koordinasi baik
Ketua RT 02 RW 08, Entis juga mengatakan hal yang sama terkait adanya warga Kampung Patala yang merupakan anggota TNI memperlihatkan surat tugas pada saat rapat. (Red)


Komentar Via Facebook :