Akibat Arogansi Pengembang Perumahan di Sindangpanon Timbulkan Keributan
Kisruh !!! Pengembang Perumahan di Patala Sindangpanon Serobot Lahan yang Tak Dibebaskan
CYBER88 | Bandung -- Pengembang perumahan Bumi Surya Banjaran makin menunjukan arogansinya dan membuat suasana di Kampung Patala Desa Sindangpanon Banjaran Kabupaten Bandung yang menjadi lokasi proyek Kisruh.
Kekisruhan terjadi dipicu oleh pihak PT Total Cipta Karya selaku pengembang yang menyerobot lahan atas nama Ila Dahira yang diketahui masuk dalam Site Plan. Padahal, tanah tersebut belum dibebaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak pengembang mengklaim lahan tersebut adalah miliknya. Sementara Kepala Desa Sindangpanon sudah mengeluarkan Surat Keterangan dan meyakinkan bahwa tanah tersebut milik Ila Dahira.
Baca Juga : Proyek Perumahan Bersubsidi di Patala Sindangpanon Diduga Bermasalah, Dua Pihak Pemilik Lahan Saling Klaim
Hanya dengan memegang Site Plan yang disinyalir belum mendapatkan pengesahan karena bentuknya masih Pra Site Paln, lahan lahan milik Ila Dahira itu dengan seenaknya digaruk oleh alat berat.
Hal ini tentunya memicu kemarahan pihak dari pemilik lahan yang sontak mendatangi lokasi proyek. Mereka pun berusaha mempertahankan hak nya dari kesewenang wenangan pihak pengembang yang dinilai Arogan.
Minggu 16 Januari 2022, dilokasi, proyek terjadi adu mulut antara pelaksana yakni Asep dengan pihak keluarga pemilik lahan. Untung saja keributan dapat direlai oleh Yayan Koesmana yang merupakan Kuasa Pendamping dari Ila Dahira.
Pada Cyber88.co.id, pria yang kerap disapa Abah Yayan itu menjelaskan, kedatangannya ke lokasi proyek setelah dirinya mendengar kabar tanah milik Ila Dahira sudah dibeko. Ia pun langsung meluncur ke lokasi dan merelai keributan.
Abah mengungkapkan, sebelumnya pihaknya tak menyoal kegiatan proyek berjalan asalkan tak mengganggu lahan milik Ila Dahira.
"Tapi saat lahan itu mulai disentuh dan tak dibebaskan, kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan, "Ungkapnya, Minggu (16/1/2022) seperti yang pernah dikatakan dalam pemberitaan sebelumnya.
Meski terjadi ketegangan, Sambung Abah, pihaknya tak mau terjadi adu fisik yang bisa menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan.
Abah pun merasa heran saat pihak pelaksana hanya memperlihatkan Site Plan yang menurutnya belum mendapatkan pengesahan dari instansi terkait. Karena menurut Abah Yayan itu baru Pra Site Plan.
Ia pun menandaskan, kalau pihak pengembang tetap Arogan dan tidak memiliki itikad baik, supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan yang bisa menimbulkan kegaduhan, pihaknya akan menempuh jalur hukum Atas penyerobotan itu.
Adang Sukmana, Ketua RW 08 mengatakan, sejak awal pihaknya tidak pernah mendapat koordinasi yang baik dari pihak pengembang.
Adang pun merasa kesal dengan perilaku pengembang yang tak menghargai keberadaan pengurus setempat. Ia makin kesal akibat ulah pengembang yang arogan menimbulkan keributan yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kampungnya.
Ia berharap, Pemerintah Desa Sindangpanon dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Patala. Menurutnya, dengan adanya kejadian tadi siang masyarakat Patala sangat dirugikan.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangpanon, Tasmana, saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait kejadian di lokasi proyek.
Kata dia, Pemerintah Desa sudah meminta pihak pengembang untuk menghentikan kegiatan sebelum permasalahan selesai, terutama dengan pemilik lahan yang belum dibebaskan dan sudah masuk di dalam site Plan.
Ia pun mengaku Pemerintah Desa tak mendapatka Dokumen lengkap sebelum pelaksanaan proyek termasuk SPPL dan Site Plan yang sudah mendapatkan pengesahan. (Den,s)


Komentar Via Facebook :