Diduga Bermasalah, Anggota BPD Dusun 2 Turun ke Lokasi Proyek Perumahan, Kades: Pengembang Koordinasi Setelah Ditelpon
CYBER88 | Bandung -- Agus Mamat Ruhimat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dusun 2 Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran merasa kaget saat mendapatkan kabar dari warga Kampung Patala bahwa di wilayahnya ada kegiatan proyek pembangunan perumahan bersubsidi yang dinilai oleh beberapa pihak bermasalah.
Wakil masyarakat dusun 2 yang akrab di sapa kang Anjus pun segera meluncur ke lokasi yang sudah nampak alat berat. Tak lama kemudian datang juga Ecep Parno BPD dari dusun 1. Ekcavator itu sudah datang sejak dua hari sebelumnya dan sudah siap mengobrak abrik lahan tersebut.
Kang Anjus mengaku, dirinya selaku BPD perwakilan dari dusun 2 yang meliputi RT 06, 07, 08 dan 09 itu tak pernah diberi kabar adanya proyek tersebut baik oleh Pemerintah desa maupun Pimpinan BPD. Ia pun sangat menyayangkan pada Pimpinan BPD yang akhirnya dia ketahui Ketua BPD mengikuti sosialisasi dengan pihak pengembang beberapa waktu lalu di kantor Desa yakni pada tanggal 23 Oktober 2021.
Terkait adanya persoalan yang terjadi di salah satu persil yang saling Klaim kepemilikan, ia pun mempertanyakan pada Kepala desa. Menurut kang Anjus, Kepala desa sudah berupaya menjalankan tugasnya dengan mempasilitasi permasalahan tersebut sesuai tupoksinya.
Pada prinsifnya, Agus mendukung program pemerintah yakni rumah bersubsidi. Namun demikian ia meminta pada pengembang jangan mengabaikan kewajiban terutama memperhatikan lingkungan hidup karena menurunya, ketika tanah sudah di bongkar dengan istilah Cut and Fill akan terjadi perubahan ekosistem.
Ia pun berharap permasalahan adanya dua pihak yang saling klaim segera selesai.
Namun Agus cukup heran juga dengan pemilik lahan yang sepertinya bekerja sama dengan pengembang itu. Mereka seolah tidak menggubris surat keterangan dari kepala desa yang menerangkan bahwa salah satu bidang tanah yang jadi persoalan itu milik Ila Dahira.
Baca Juga : Proyek Perumahan Bersubsidi di Patala Sindangpanon Diduga Bermasalah, Dua Pihak Pemilik Lahan Saling Klaim
Sementara itu, Kepala Desa Sindangpanon Tasmana, Ditanya soal sudah adanya alat berat di lokasi mengatakan saat kedatangan dia tidak diberitahu.
“Adanya koordinasi pihak pengembang pada saya, itu pun setelah saya telpon, “Ujar Tasmana saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp jum’at (17/12/2021)
Terkait dokumen perijinan, Kades mengaku, dirinya telah menerima dari pihak pengembang meski didapat setelah dia telpon.
Salah satu tokoh masyarakat Patala sangat menyayangkan, pihak pengembang tidak adanya koordiansi dengan pemerintah desa saat mau mendatangkan alat berat.
Sepertinya, pihak pengembang tidak memperdulikan kearipan lokal meski kini sudah koordinasi namun terjadi setelah ditelpon kepala desa, “Ucapnya.
Kepala desa saja kurang dihargai, apalagi pengurus RW, “Imbuhnya. (Des's)


Komentar Via Facebook :