Heri Prasojo dan Staf KPK: Proses Hukum Korupsi Tidak Menghilangkan Pidananya Walau Dana Sudah Dikembalikan
CYBER88 | Lamsel -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa siapapun yang terlibat kasus korupsi dan walaupun sipenerima telah memulangkan dana hasil 'korupsi' tidak akan menghilangkan proses hukum, Pidananya tetap berlaku.
Hal itu, diketahui ketika perwakilan massa salah satunya ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan, Heri Prasojo menanyakan kepada salah satu staf humas yang menerima perwakilan para demonstran Gabungan yaitu Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) pada Kamis (13/1) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Dimana kata Heri Prasojo, waktu itu pihaknya menanyakan langsung kepada pegawai KPK yang menerimanya.
"Menurut bapak kalau orang sudah korupsi terus dia kembalikan dananya, pidananya hilang tidak? dengan tegas staf Humas KPK Suriyanto menjawab 'Tidak, Tidak Hilang," ucapnya.
Hal tersebut dikatakan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo, kepada media saat ditemui di kantor Sekretariat GMBI Lamsel, Minggu (23/1/2022).
Heri Prasojo mengatakan di dalam audensi, jika tidak hilang kenapa sampai 3 tahun lebih perkara di Lampung Selatan tidak tuntas, sebab orang yang telah memulangkan dana ke KPK saat ini masih bisa bernafas lega bahkan saat ini menjabat Bupati Lamsel.
Kemudian kata Heri, guna memudahkan penyidik KPK dan adanya tuntutan masyarakat Lampung Selatan yang dirangkum dalam satu forum Simposium mengharapkan lembaga anti rasuah ini menyelesaikan kasus fee proyek yang ada di Kabupaten yang berjuluk Khagom Mufakat ini.
"Ini hasil simposium yang kami kumpulkan dari LSM, Ormas, tokoh adat, tokoh masyarakat, sepakat bahwasannya meminta KPK untuk menindaklanjuti perkara di Lampung Selatan sampai tuntas," tegas Heri Prasojo.
Usai audenisi, perwakilan massa langsung menyerahkan dokumen dan berkas yang dibawa, tak lupa mereka kembali meminta kepada KPK untuk segera menuntaskan, jika tidak maka akan menggelar aksi massa yang lebih besar.
Adapun perwakilan yang diterima Staf Humas KPK yakni Heri Prasojo, Budi Setiawan, Syamsuri Panglima Alif, Aqrobin, Nivolin CH, Iyan Majid, Ruslando dan Rusman Efendi dan Ujang dan LBH GMBI Wanda. [Andy]


Komentar Via Facebook :