Satnarkoba Polres Lamsel Tangkap MY Berikut 52 Klip Sabu
CYBER88 | Lamsel -- MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, Senin (17/1/2022).
Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, Rabu (19/1) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung ,Kecamatan Kalianda, Lamsel, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil berhasil mengamankan barang bukti yang dimiliki oleh pelaku berupa 52 klip yang berisikan Narkoba jenis Sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong),
Kemudian 1 buah pirek kaca yang berisikan sabu, 4 buah sedotan, 3 buah korek api, 6 buah kantong plastik klip kosong, dan 2 buah Handphone ditemukan dikamar pelaku saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BB berupa Narkoba Jenis Sabu yang dimiliki oleh pelaku. di rumahnya," ungkapnya.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seseorang, oleh karena itu pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya [Andy/Hms]


Komentar Via Facebook :