Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Jambi, Pelaku Penyiraman Air Keras Berhasil Diringkus
Tim gabungan Polsek Jambi Selatan. Cyber88-SW
CYBER88 | Jambi - Tim gabungan Polsek Jambi Selatan, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat. Peristiwa tragis tersebut menewaskan seorang perempuan akibat siraman cairan kimia di wilayah Kecamatan Paal Merah.
Seperti diberitakan TBNews, insiden nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, ketika korban mendatangi rumah adik kandungnya dalam kondisi kritis. Korban mengalami luka bakar serius pada bagian wajah, mata, dan bahu akibat paparan cairan kimia berbahaya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban sempat dilarikan ke RS Mitra sebelum dirujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi untuk penanganan intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya semasa mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi keji tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan asmara dan rasa sakit hati pelaku. Pelaku dikabarkan tidak terima karena korban memilih untuk menghindar dan mengakhiri hubungan dengan dirinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti penting. Upaya intensif itu akhirnya membuahkan hasil setelah polisi mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Paal Merah.
Pada Kamis malam, 24 September 2026, tim gabungan sukses mengamankan seorang pria berinisial S (56) tanpa perlawanan berarti. Pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian, kendaraan, dan hasil visum kini telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional demi memberikan keadilan bagi masyarakat.(SW)


Komentar Via Facebook :