Hindari Kerumunan, BPNT di Desa Mekarbakti Pamulihan Diantar ke Rumah, KPM Bersedia Bayar Ongkos Transpor

Hindari Kerumunan, BPNT di Desa Mekarbakti Pamulihan Diantar ke Rumah, KPM Bersedia Bayar Ongkos Transpor

CYBER88 | Sumedang -- Mulai 2017 lalu, pemerintah bertahap mentransformasikan penyaluran bansos dari rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos sehingga lebih tepat sasaran serta mendorong tercapainya keuangan inklusif di masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah.

Mekanismenya, BPNT dilakukan menggunakan akun elektronik. Jadi, KPM menerima dana tunai perbulan yang ditransfer ke rekening masing-masing KPM yang sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bekerja sama dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Selanjutnya uang yang sudah masuk ke rekening digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong.

Dimasa Pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir bahkan muncul varian terbaru bernama Omicorn, untuk menghindari terjadinya kerumunan di e-Warong, kini penyaluran BPNT di Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Jawa Barat dilakukan dengan cara diantar ke rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Hal tersebut dilakukan setelah KPM melakukan penggesekan di mesin EDC yang ada di e-Warong secara bergiliran dengan metode penjadwalan, “Ucap Indra (22) selaku Kawil 3 Desa Mekarbakti pada Cyber88.co.id saat dikonfirmasi terkait ada pihak yang menyoal skema penyaluran bantuan sembako dengan diantar ke rumah KPM. 

Ia pun mengatakan, pihaknya selalu memantau terkait pelaksanaan Pedoman Umum atau Pedum tentang tatacara pelaksanaan penyaluran program BPNT sudah diatur oleh Kemensos RI nomor 5 tahun 2021. 

“Dalam pelaksanaan dilapangan tentunya berpegang pada pedoman 6T, yakni, Tepat waktu, Tepat sasaran, Tepat kualitas, Tepat kuantitas, Tepat harga dan Tepat administrasi,” ujarnya.

Ditanya terkait adanya rumor terjadi pemungutan dalam distribusi sembako yang dilakukan oleh pengurus setempat, ia menjelaskan bahwa itu bukan pungutan tapi untuk biaya transportasi. Karena jarak rumah warga ke e-warong, ada yang jauh. 

“Pembayaran transportasi untuk membawa sembako dari e-warong pada KPM merupakan keinginan warga dan hal tersebut juga sudah disepakati biayanya sebesar Rp10 ribu rupiah per satu paket bansos, “Jelasnya.

Sama hal nya yang dikatakan oleh Sobri (52) selaku Ketua RW 07 Desa Mekarbati Kalaupun ada warga penerima manfaat yang keberatan, tinggal bilang saja dan pihak pengurus pun tidak akan mempersoalkan, dan sebaiknya tinggal disampaikan saja.

"Terus terang pak, khususnya warga yang ada di wilayah RW O7 dengan adanya ongkir untuk pengantaran bantuan BPNT ini semua masyarakat Desa Mekarbakti tidak keberatan khususnya warga masyarakat yang ada di wilayah kami, karena menurut masyarakat dengan adanya pengantaran bantuan BPNT ketiap rumah atau ke RT nya masing-masing masyarakat sangat di untungkan karena tidak menyita waktu mereka, "Jelasnya   (Kijadug)

Komentar Via Facebook :