Pelaku Kejahatan Kendaraan Diamankan Polisi

Pelaku Kejahatan Kendaraan Diamankan Polisi

CYBER88 | Sumedang – Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku Curanmor, Jumat (18/2). Pelaku Aah (36) ditangkap karena mecuri sepeda motor pada Kamis (3/2) lalu di Babakan Hurip, RT 3, RW 13, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Jawa Barat.

Aah mengambil sepeda motor yang sedang terparkir dalam keadaan stang terkunci. Diduga dengan merusak lubang kunci, dirinya membawa kabur sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Sukatali, Kec. Situraja, kabupaten Sumedang, dengan barang b ukti yang diamankan berupa 1 BPKB , 1 kunci  motor, dan 1 unit sepeda motor.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tukas Dedi Juhana, Kasubbag Humas Polres Sumedang.

Komentar Via Facebook :