Audensi dengan Komisi I DPRD, APDESI Kab. Subang Sampaikan Delapan Tuntutan

Audensi dengan Komisi I DPRD, APDESI Kab. Subang Sampaikan Delapan Tuntutan

CYBER88 | Subang -- Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Subang mewakili seluruh kepala Desa se-Kab. Subang menggelar audensi bersama Komisi satu DPRD Kab. Subang, Jumat (04/03).

Audensi tersebut terkait usulan dari pemerintahan Desa kepada unsur Pimpinan DPRD Kab. Subang yang dirangkum dalam sebuah petisi.

Hadir dalam audensi tersebut Ketua DPRD Kab. Subang H.Narca Sukanda, Wakil Ketua Hj. Elita Budiarti, Ketua Komisi Satu Bambang Irmayana, para anggota komisi satu, Albert Anggara Putra dari PAN, Evi Nurapiah dari PKS, Jaenal Mupid dari Gerindra dan Sahroni dari Gerindra. 

Sedangkan dari unsur pemerintahan yang hadir pada kesempatan tersebut, Plt. Kadis Pemdes Dadan, kepala BKAD Asep Saeful Hidayat yang di dampingi Kabid Perbendaharaan Casari.

Sekertaris DPC APDESI Kab. Subang Budi Santosa pada kesempatanya menyampaikan beberapa poin usulan yang mengatakan, "Kami atas nama DPC APDESI Kab. Subang dan juga mewakili kepala Desa se-Kabupaten Subang meminta,

1. Adanya alokasi Anggaran Rumah Tangga Kepala Desa.

2. Besaran Anggaran untuk ADD minimal 10 s/d 15 % dari APBD Kabupaten 

3. Dilibatkannya unsur Kepala Desa dalam hal penyusunan Perda.

4. Reses DPRD di sinkronkan dengan hasil Musdes dan melibatkan unsur Desa.

5. Tujuan dan kewenangan DPRD dan Pemkab Subang untuk memperhatikan kesejahteraan Desa.

6. DPRD Kab. Subang bisa membantu mengusulkan BOP penggunaan Dana Desa.

7. Usulan pembagian besaran BHP (Bagi Hasil Pajak) sebesar dari APBD Kabupaten.

8. DPRD Kab. Subang agar bisa menindak lanjuti Perpres Nomor.104 Permen Keu Nomor 5.33/PK/2022 tentang percepatan penyaluran BLT DD.

Apabila Desa tidak bisa menyerap BLT DD s/d 40%, Bupati dalam hal ini untuk dapat mengeluarkan kewenangan/diskresinya untuk sisa anggaran yang dilaporkan melalui om-spam dikembalikan kepada Desa untuk keperluan/kegiatan yang bermanfaat lebih besar bagi warga masyarakat Desa," jelas Budi Santosa.

Sementara Komisi satu DPRD yang membidangi Pemerintah Desa menyatakan kesiapannya, "Kami siap mempasilitasi dan tentunya akan kami sampaikan disaat Paripurna bersama Pemerintahan Kab. Subang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Subang Asep Saeful Hidayat menyampaikan, "Apa yang disampaikan oleh APDESI akan kami sampaikan kepada Pimpinan kami," ungkapnya. [Rud]

Komentar Via Facebook :