Polres Subang Lakukan Razia Narkoba dan Miras di Beberapa Lokasi Hiburan
CYBER88 | Subang – Kapolres Subang, AKBP. Sumarni didampingi Kapolsek Pagaden melakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, obat-obatan terlarang, miras, dan tindak pidana lainnya di berbagai lokasi hiburan di wilayah Kab. Subang, Minggu (13/3). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih
Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, razia tersebut merupakan kerja yang sangat baik dan patut dicontoh. Dirinya meminta Polres Subang terus mempertahankan kinerjanya dalam melaksanakan razia, terlebih di momen hari libur, sehingga diharapkan dapat mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat.
Lokasi hiburan yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu M2M di Jl. Cilameri, BIC di Jl. Subang-Bandung, dan D'JOHN yang berada di Jl. Subang-Bandung, Kelurahan Parung.
Menurut Kasat Narkoba Polres Subang, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan melakukan tes urine secara random kepada para pengunjung. Selain itu, petugas juga membubarkan para pengunjung agar tidak membuat klaster baru penyebaran Covid-19.
Hasil tes urine yang dilakukan, menunjukkan bahwa tidak terdapat pengunjung yang menggunakan obat-obatan terlarang.


Komentar Via Facebook :