KPM di Desa Sindangkerta Keluhkan dapat Komoditi yang Dipaketkan, Diduga Ada Penggiringan Belanja di Agen Kamil Purnama
CYBER88 | Cianjur -- Penyaluran program BPNT yang di tahun 2022 ini ditunaikan Desa Sindangkerta Kecamatan Pagelaran menyisakan persoalan. Pasalnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) keluhkan adanya dugaan penggiringan untuk belanja di Agen atau bekas Agen.
Tak hanya adanya dugaan penggiringan di Agen Kamil Purnama, sejumlah KPM mengaku mendapatkan komoditi yang sudah dipaketkan untuk 3 bulan dengan uang senilai Rp.600 ribu yang diterimanya melalui Kantor Pos.
"Uang yang saya terima dari pihak kantor Pos sejumlah Rp.600 ribu langsung diserahkan kepada agen. Kami hanya menerima nota barang dan semua sembako sudah ditentukan oleh agen," kata salah satu KPM saat dikonfirmasi. Senin (14/3/22).
"Saya sendiri sebenarnya berharap, uang tersebut bisa dibelanjakan sendiri sesuai kebutuhan saya. Hanya tak bisa menolak karena takut nantinya tidak akan mendapatkan bantuan.
Tadinya saya mau membelanjakan ke pasar, Pak, tapi takut dicoret sebagai penerima bantuan, makanya saya belanja di agen yang sudah ditentukan oleh pihak Pemdes," keluhnya kepada kru media CYBER88.
Terkait adanya dugaan pengondisian belanja di salah satu Agen yang dilakukan oleh oknum aparat desa, Asep Sunarlan, Pjs Desa Sindangkerta menampik hal tersebut.
Kata dia, kalau pun memang betul ada pengkondisian penggiringan KPM untuk belanja di Agen menurutnya jelas itu salah.
"Bila ada oknum pegawai desa terlibat didalamnya, saya tegaskan akan diberikan sanksi kepada perangkat atau RT berupa Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 bila perlu dipecat," kata Asep saat ditemui Tim media di kantor Kecamatan Pagelaran.
"Yang jelas, sebelum pembagian uang tersebut, dalam rapat yang disaksikan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas sudah saya katakan kepada semua RT, RW, jangan sampai ada yang namanya pengkondisian pada KPM dalam membelanjakan uang tersebut," lanjut Asep.
Adapun terkait adanya KPM abu-abu menurut hemat saya, itu adalah orang yang tadinya tidak layak terima bantuan, tapi bisa namanya tercatat jadi KPM, saya rasa ditiap desa juga pasti ada, karena ini urusannya dibalikkan lagi pada tim pendataan.
"Yang jelas, dengan adanya bantuan tunai ini, kasih kebebasan pada semua KPM dalam membelanjakan uang tersebut, jangan ada yang mau mengambil keuntungan dalam program bantuan ini," terang Asep.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sindangkerta sebagai salah satu pihak yang melakukan monitoring progman ini, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa apa yang terjadi di Desa Binaannya hanyalah semata supaya para penerima manfaat atau KPM membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan sembako.
Meski demikian, ia tidak menampik terkait sejumlah KPM yang belanja di agen milik Kamil Purnama Menurutnya, itu bukan Agen atau e-Warong lagi.
"Tempat itu adalah bekas Agen dan siapapun yang punya modal boleh melakukan penjualan pada KPM," ucap Bhabinkamtibmas.
Ditanya terkait Danya pemaketan komoditi untuk 3 bulan, ia seperti enggan menjelaskan. Katanya yang harus dia kawal adalah memastikan para KPM belanja sembako dan memang regulasinya seperti itu.
Baca Juga : Mensos Geram, Masih Banyak KPM BPNT yang Terima Komoditi dalam Bentuk Paketan
Seperti diketahui, Penyaluran Bantuan Pangam Non Tunai (BPNT) tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun 2021, penerima manfaat menerima paket sembako dari agen dengan melakukan penggesekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu.
Untuk tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai, tetapi tidak melalui agen dan tak menggunakan KKS. KPM hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penyalur PT Pos Indonesia.
Untuk saat ini percepatan penyaluran pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret para KPM menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu.
Sesuai mekanisme terbaru yang dikeluarkan oleh pihak Kemensos, para KPM bebas untuk membelanjakan kebutuhan pangan di mana saja. Komoditi tersebut berupa karbohidrat, protein hewani nabati, vitamin dan mineral dan tak boleh adanya pemaketan lantarn Kapan bebas memilih komoditi yang diinginkan. Hal itupun berlaku sejak penyaluran BPNT sebelumnya.
Menteri Sosial pun kerap mewanti - wanti jangan paksa rakyat miskin untuk membeli sembako yang sudah dipaketkan dan pihak yang terlibat dalam program ini jangan memanfaatkan para KPM untuk kepentingan pribadi.
Teranyar, Mensos Risma saat di malang beberapa hari kebelakang terlihat geram saat mengetahui masih adanya para oknum nakal sehingga para KPM mendapatkan Komoditi yang Dipaketkan. (Tim)


Komentar Via Facebook :