Polisi dan Forkopimcam Cek Fasilitas Prokes, Himbau Pelaku Usaha Taat Prokes 

Polisi dan Forkopimcam Cek Fasilitas Prokes, Himbau Pelaku Usaha Taat Prokes 

CYBER88 | Bandung -- Ipda Dida dan Piket Fungsi Beserta  Forkomicam Kecamatan Antapani melaksanakan kegiatan pengecekan fasilitas Prokes  dan memberi himbauan kepada pelaku usaha dan pengunjung rumah makan PKL dan Cafe, Minggu (3/4/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengecekan terhadap pelaku usaha adalah sebagai upaya untuk pendisplinan dan penegakan Perwal  30 Thn 2022 dan Inmendagri 13 Tahun 2021 dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid 19.

Dari Hasil Kegiatan Ipda Dida  beserta Personil Gabungan mendatangi satu persatu Cafe Seafood Kresna Jl.Purwakarta  Kafe boedjang Jl.Purwakarta, Ayam bakar bude solo Jl.Purwakarta , Alpukat kocok Usumin Jl.Purwakarta Bakso Tasik Jl.Purwakarta . 

Dari Hasil Pengecekan Hampir Semua Cafe Sudah memiliki fasilitas Prokes  terutama Barcode Peduli Lindungi yang harus ada pada  setiap pelalu usaha.

Selebihnya untuk yang belum menyediakan, di himbau untuk menyediakan fasilitas prokes, selain itu  Pawas juga melakukan pendisplinan dengan cara membagikan masker Kepada PKL disepanjang Jalan Purwakarta 

Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol Asep Muslihat mengatakan bahwa pendisplinan dan pengecekan Prokes selalu digelar personil gabungan dengan harapan semoga pandemi Covid 19 segera berakhir.

Menurut Kapolsek, Kegiatan yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung Polda Jabar yang melaksanakan kegiatan pengecekan fasilitas Prokes dan himbauan Prokes kepada pelaku usaha di wilayah kota Bandung merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19.

Komentar Via Facebook :