Kapolres Dedi Sudjana Gelar Vaksinasi Covid-19 di Masjid Agung Sumedang

Kapolres Dedi Sudjana Gelar Vaksinasi Covid-19 di Masjid Agung Sumedang

Kegiatan vaksinasi

CYBER88 | Sumedang - Bulan Suci Ramadhan 1443 H 2022 sudah memasuki hari pertama, dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Polres Sumedang tetap menggelar Vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan di Masjid Agung Kabupaten Sumedang pada Minggu (03/04/2022).

Kegiatan vaksinasi covid-19 digelar di Mesjid Agung Kabupaten Sumedang, dilaksanakan mulai dari pukul 16:00 Wib sampai dengan pukul 21:00 Wib dengan jumlah peserta yang tervaksin sebanyak 54 orang.

Walaupun bertepatan dengan bulan puasa namun Polres Sumedang tetap melaksanakan vaksinasi covid-19, hal ini didasari oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi covid-19 pada saat berpuasa. 

Kasi Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana menuturkan pada bulan Ramadhan ini vaksinasi covid-19 akan tetap kita laksanakan.

"Hal ini didasari oleh adanya  fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan berdasarkan fatwa MUI, vaksinasi covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa, hukum melakukan vaksinasi covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya," ujar Kapolres. 

Untuk itu, Polres Sumedang mengajak masyarakat yang belum divaksin agar tetap dapat melaksanakan vaksinasi yang disediakan baik oleh gerai Polres Sumedang maupun di Puskesmas setempat tanpa takut akan batal puasanya.

"Agar segera terbentuknya Herd Immunity dan mempercepat penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang," pungkas Dedi.

Komentar Via Facebook :