Agus Suherman: Menakar Pemilu 2024 Ditunda.

Agus Suherman: Menakar Pemilu 2024 Ditunda.

CYBER88 | Bandung – Kegaduhan penundaan Pemilu selama beberapa waktu kebelakan akhirnya menimbulkan relasi keras dari para mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) Pada Jumat (1/4) menggelar aksi unuk rasa di kawasan Istana Negara. Mereka menyerukan Penolakan Wacana Penundaan Pemilu Serta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.

AMI pun mengancam akan menurunkan puluhan ribu mahasiswa dari seluruh Indonesia apabila wacana tersebut terus digulirkan. Para mahasiswa ini tengah berkonsolidasi untuk melancarkan aksi massa tersebut.

Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kembali mencuat ke publik setelah usulan tersebut dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Wacana tersebut menjadi pergolakan pro dan kontra setelah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan setuju dengan usulan penundaan pemilu.

Sementara usulan dari ketiga elit parpol tersebut mendapat penentangan dari PKS, Demokrat, Nasdem, hingga PDI Perjuangan karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Tak hanya pro kontra diantara elite politik, beragam komentar pun bermuncululan dari sejumlah pengamat. Bahkan wacana ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Menyikapi hal ini, Agus Suherman, Ketua Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia (Apedi) turut besuara. Menurutnya, wacana untuk menunda pemilu 2024 perlu dikaji secara mendalam untung ruginya.

“Jangan sampai rakyat dikorbankan guna mempertahankan kekuasaan, “Ucap Pria yang kerap disapa Agus Abow ini pada Cyber88.co.id Selasa (5/4/2022).

Ketua Paguyuban Wisata Situ Cileunca, sekaligus Direktur PT. Dwikora Sakti ini berharap, kalau gagasan penundaan pemilu ini hanya didasarkan kepentingan jangka pendek harus dihentikan. Pasalnya, lanjut dia, dalam alam demokrasi yang berasas Pancasila, menjalankan politik harus berbasis ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan atau politik adilihung (high politic).

“Ketika memaksakan pemilu harus ditunda, itu akan menjadi pendidikan politik yang buruk dan menjadi ancaman demokrasi serta ekonomi, meskipun situasi kondisi sosial dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, kalau di bandingkan saat krisis ekonomi 1998, 1999, dan 2008, lebih baik, ”Katanya pemilik tempat wisata Cikijang Dwikora Camping Ground ini.  

Baca Juga : Soal Pemilu 2024 Ditunda, Ini Kata Mahfud

Terkait kondisi perekonomian sedang terpuruk oleh pandemi, kemudian, banyak gejolak sosial dengan kelangkan minyak goreng dan harga harga naik menjelang idil fitri 1443 H, kelangkan BBM, menurut Agus, wajar saja kalau masyarakat menilai karena adanya mempermainkan dan pihak-pihak yang berkepentingan sengaja menciptakan kondisi seperti ini.

“Tetapi situasinya telah membaik dan posisi ekonomi nasional sedang menuju pertumbuhan meskipun sustain. Namun secara berangsur-angsur dimungkinkan akan menuju ekonomi yang lebih kuat pada tahun 2022 ini. 

Indikatornya, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sudah bertahap membaik dibandingkan tahun sebelumnya, “Turur dia..

Agus menilai, motif ekonomi tidak begitu relevan jika dikaitkan dengan penundaan pemilu, karena ekonomi Indonesia sedang tumbuh dan membaik. 

Apabila disahkan gagasan penundaan itu justru kontra produktif, justru ini menjadi pemicu kekhawatiran terjadinya instabilitas nasional dan menimbulkan kontroversi diberbagai pihak sehingga mengganggu ekonomi nasional, “Tandasnya

Ujar dia, Penundaan pemilu menciptakan ketidakstabilan politik yang dapat menganggu ekonomi Indonesia. 

“Ketidakstabilan menimbulkan kontraksi ekonomi. Menunda dan merekayasa pemilu bisa mengganggu ekonomi nasional kelak dikemudian hari.”Ujarnya.

Meski demikian, Agus menyadari bahwa hal ini terdapat peluang untuk merealiasaikan penundaan pemilu dengan amandemen UUD 1945. 

“Tetapi itu ongkosnya mahal. Alasan ekonomi sedang tidak baik-baik itu tidak logis dan irasional, “Imbuhnya.

Agus berpendapat, Investor justru akan khawatir kalau konstitusi puncak (UUD) gampang diubah oleh vested interest group, bagaimana dengan undang-undang, peraturan daerah?  Apalagi situasi nasional saat ini lebih baik dibanding Pemilu 1998, 1999, 2008. 

“Jika kita lihat pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah tumbuh pada 3.69 pada 2021, dan 2022 Pemerintah pun menargetkan laju pertumbuhan ekonomi 5,2% (APBN). Ini menggambarkan ekonomi sudah on the track, tak berbeda dengan banyak negara lain.

”Terdapat insiden penundaan maupun pelaksanaan pemilu selama pandemic Covid-19. Negara-negara yang menunda pemilu berdasarkan data dari International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) adalah Selandia Baru, Hong Kong, dan Bolivia. 

Mereka menjadikan pandemi menjadi dasar alasan menunda pelaksanaan pemilu. Alasan lainnya, belum ada penelitian dampak pandemi Covid-19 terhadap ketahanan kesehatan masyarakat pada waktu itu.

Alasan kemanusiaan atau hak asasi bahwa langkah penundaan pemilu diambil sebagai upaya untuk melindungi nyawa manusia oleh pemerintah Selandia Baru, Hong Kong, dan Bolivia,

Sedang negara yang tetap melaksanakan pemilu di tengah pandemic adalah Korea Selatan dan Singapura, “Beber Agus Abow.

Ditengah tingginya peningkatan kasus Covid-19 saat itu, Korea Selatan dan Singapura tetap melakukan pemilu. Keberhasilan serupa juga terjadi di Indonesia saat melaksanakan pilkada di 270 daerah pada tahun 2020, saat itu pandemi sedang dalam puncak. 

“Kalau mengacu pengalaman negara lain dan negeri sendiri, maka perlu dipikirkan secara mendalam, apakah penundaan pemilu 2024 terdapat alasan yang kuat? dan ini membuktikan tak adanya alasan untuk menunda pemilu di 2024, “Pungkas Agus Abow. (Red)

Komentar Via Facebook :