Mendag Lutfi Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor Migor

Mendag Lutfi Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor Migor

Mendag Lutfi Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor Migor

CYBER88 | Jakarta - Melalui siaran pers resmi di Jakarta, Selasa (19/04/2022) Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan Gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) Minyak Goreng.

Pernyataan tersebut ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI, Selasa (19/04/2022) di Jakarta.

Dalam keterangan siaran pers resmi melalui surat elektronik yang dikeluarkan Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum." Tegas Mendag Lutfi.

Dalam.menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan transfaran. Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti  terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya (Lutfi.red) telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian Negara dan berdamfak terhadap perekonomian Nasional serta merugikan masyarakat. Pungkasnya. 

Komentar Via Facebook :