Keluh Kesah Ribuan PNS di Kabupaten Ciamis Terkait Kemungkinan THR dan TPP Yang Tak Cair Sebelum Lebaran

Keluh Kesah Ribuan PNS di Kabupaten Ciamis Terkait Kemungkinan THR dan TPP Yang Tak Cair Sebelum Lebaran

CYBER88 | Ciamis -- Pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa pencairan THR bagi PNS, TNI-Polri, hingga pensiunan akan diberikan H-10 sebelum Lebaran. Namun, tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara sebagian terancam baru akan dicairkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2022.  

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan, jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah Lebaran

Dihimpun dari berbagai sumber, berdasarkan data terkini, pemerintah telah mencairkan total dana sebesar Rp 21,17 triliun untuk penyaluran THR PNS dan pensiunan. Proses pencairan pun sudah dilakukan sejak awal pekan kemarin.

Adanya THR yang terancam tak akan cair sebelum lebaran, tentu saja sangat dikeluhkan ribuan ASN termasuk di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, keberadaan THR sangat diharapkan untuk menambah biaya perayaan Idul Fitri 1443 H. Tak hanya itu, ASN di Kabupaten Ciamis juga berharap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dicairkan sebelum hari raya.

Salah satu PNS Kabupaten Ciamis yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa Uang THR dan TPP merupakan harapan besar bagi ASN sehingga diharapkan dapat cair sebelum lebaran. Sementara tambahan penghasilan tersebut, sambung dia, sangat menunjang untuk pemberdayaan untuk kesenjangan ekonomi.

“Apalagi menjelang saat - saat mau lebaran seperti ini,” Ucapnya pada Cyber88.co.id  ditempat kerjanya Senin (25/4/2022). 

Menurut Prima Pribadi, Salah satu aktivis Ciamis, bahwa kebijakan pemberian THR tersebut telah diatur dalam Undang-Undang APBN tahun anggaran 2022, di mana telah dialokasikan sebesar Rp 10,3 triliun untuk seluruh ASN di pusat, dan TNI-Polri.

“Sementara untuk ASN di daerah anggaran THR berasal dari dana alokasi umum sekitar Rp 15 triliun dan ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah, “Katanya.

Pemberian THR dan Gaji ke-13 ini, kata dia, merupakan wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi ASN dalam melakukan berbagai pelayanan pada masyarakat.

Kata dia, kemungkinan, keterlambatan pencairan uang TPP tersebut, diakibatkan adanya perubahan dalam birokrasi terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). 

Meski begitu, dia berpendapat pemerintah harus bisa mengupayakan mencairkan uang THR dan TPP sebelum lebaran. (Samsu).

Komentar Via Facebook :