Ops Pekat Lodaya 2022, Ungkap 302 kasus, Polisi Menahan 33 Tersangka

Ops Pekat Lodaya 2022, Ungkap 302 kasus, Polisi Menahan 33 Tersangka

CYBER88 | Sukabumi -- Sebanyak 302 kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi selama operasi Pekat Lodaya 2022. Polisi pun menahan 33 orang tersangka.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan guna penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Sukabumi.

"Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus," ungkapnya saat konferensi Pers di Mapolres Sukabumi, Senin (25/04/22).

Pada Konferensi pers Kapolres Sukabumi didampingi Wakilnya Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan santosa dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan.

Menurutnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap hasil kerjasama jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi, unit Reskrim Polsek dan Satuan Narkoba.

"Adapun rinciannya ada kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Cyber88.co.id, Selasa (26/4/2022).

Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu juga mengungkapkan dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.

"Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya," paparnya lagi.

Sedangkan untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi.Polda Jabar alumni Akpol angkatan 2002 ini mengungkapkan ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minumas keras.

"Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. ibrahim Tompo mengapresiasi Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah bekerja keras sehimgga berhasil ungkap 302 kasus dan meahan 33 tersangka.

Komentar Via Facebook :