Buntut Kasus Suap Bupati Bogor, 4 Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Dibebastugaskan
CYBER88 | Bogor -- Buntut dari terciduknya Bupati Bogor Ade Yasin, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib pun turut dibebastugaskan dari jabatannya setelah empat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat Anggota BPK Jawa Barat yang telah menjadi tersangka juga dinonaktifkan dari kedinasannya. Adapun dari ke empat Anggota BPK jabar yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka yakni, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
“Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” Ujar Ketua BPK, Isma Yatun saat menghadiri konpers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikitip dari Kompas, Kamis (28/4/2022), kemarin.
Isma pun menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memproses etik para pegawai BPK yang menjadi tersangka KPK. Sebagai bentu untuk membuktikan bahwa BPK tegas dan bebas dari korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik di BPK,” jelas Isma.
Kemudian Isma pun menyatakan bahwa BPK mendukung segala bentuk upaya pemberantasan korupsi di KPK. Termasuk dengan penegakan hukum terhadap para pegawai BPK yang terbukti terlibat korupsi. Isma mengharapkan agar kasus ini bisa membuat efek jera untuk para pegawai BPK yang lain agar tidak melakukan korupsi.
“Kami sangat mendukung upaya-upaya penegakan integritas, independensi, profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deteren efek bagi siapa pun yang melanggar nilai-nilai dasar tersebut,” Ungkap Isma. Saat dikonfirmasi oleh awak media. (29/4/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bogor dan Bandung pada hari Selasa sampai hari Rabu 26-27 April 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total 12 orang.
Setelah selesa melakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan tersangka.
Adapun, delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA)
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan yang ke empat tersangka lainnya adalah merupakan pihak penerima suap. Mereka adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, yaitu: Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Mereka diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor. (*)


Komentar Via Facebook :