Peringati HANI dan Hari Adhyaksa ke-60 Tahun, BNN Kota Tegal Perkuat Sinergitas 

Peringati HANI dan Hari Adhyaksa ke-60 Tahun, BNN Kota Tegal Perkuat Sinergitas 

CYBER88 l Tegal -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, mengisiasi diselenggarakan pemusnahan barang bukti barang bukti gabungan dalam rangka memperingati hari Anti Narkotika Internasional (Hani) dan hari Adhyaksa ke-60 tahun di halaman kantor BNN Kota Tegal, Kamis (30/6/2022).

Barang bukti yang berhasil di musnakan diantaranya puluhan minuman keras (Miras) ratusan rokok ilegal, tembakau, puluhan handphon, ratusan obat-obatan berbahaya hingga narkotika.Merupakan hasil sitaan dari Kejasaan Negeri Kota Tegal, Polres Tegal Kota, KKP Bea dan Cukai Tegal, Lapas Kota Tegal, Lapas Slawi dan Lapas Brebes.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Tegal Forkompida, Ketua DPRD Kota Tegal, Kabib Berantas BNNP Jateng, Kepala BNN Kota Tegal, KKP Bea dan Cukai Tegal, Ka Lapas Tegal, Slawi dan Brebes.

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman S.Ag.Mm dalam keteranganya mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk komitmen dalam menguatkan sinergitas antar lembaga untuk bekerja bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kota Tegal," ucapnya.

Ini merupakan hasil kerja keras yang profesional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing lembaga.

Menurutnya, kerja cepat kerja hebat berantas narkoba di Indonesia, jika tampa bantuan dari masyarakat, instansi pemerintah, pendidikan dan dunia usaha/swasta merupakan sesuatu hal yang sangatlah sulit.Oleh karenanya BNN sangat membutuhkan bantuan dari seluruh elemen yang ada.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Slamet Siswanta SH, MH dalam sambutanya mengapresiasi langkah Kepala BNN Kota Tegal dalam upaya mencegah pemberantasan narkoba ini.

Mudah-mudahan sinergitas dalam pemusnahan barang bukti ini bisa disosialisasikan dan juga sebagai shock teraphy bagi para pengguna dan pelaku narkoba.Dan ini sebagai upaya pencegahan dan mengurangi peredaran narkoba di Kota Tegal," harapnya.

Dari data yang masuk perredaran narkoba di Kota Tegal dalam kurum waktu setahun mengalami peningkatan.

Disebutkan, Bulan Juni tahun 2022 ada sebanyak 19 perkara narkoba dan 14 perkara yang sudah inkrah," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tegal H.Dedy Yon Supriyono SE,MM mengucapkan selamat hari Anti Narkotika Internasional dan hari Adhyaksa ke-60 gahun pihaknya berterimakasih kepada BNN Kota Tegal dalam memberikan edukasi dan pencegahan narkoba di Kota Tegal. (EDI SUSANTO)

Komentar Via Facebook :