Cegah Kecurangan Pemilu 2024, PKS Kabupaten Bogor Bentuk Tim Advokasi

Cegah Kecurangan Pemilu 2024, PKS Kabupaten Bogor Bentuk Tim Advokasi

CBYER88|BOGOR - Merasa sering dirugikan dengan kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), DPD PKS Kabupaten Bogor membentuk Tim Pengawal Kemenangan.

Melalui Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, pembentukan dilakukan dengan menyelenggarakan Pelatihan Tim Advokasi Pemilu yang diikuti 50 peserta utusan 40 DPC, Kepanduan dan Kepemudaan.

“Program ini menjadi bagian keyakinan bahwa pada 2024 PKS Kabupaten Bogor akan menang. Sehingga kami siapkan tim pengawal kemenangan, yaitu Tim Advokasi Pemilu,” ungkap Kepala Bidang Hukum dan Kebijakan Publik DPD PKS Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni usai pelatihan di Aula Lt.2 Kantor DPD PKS pada Ahad, (3/7/2022).

Selama ini, kata Fathoni, PKS sudah dikenal baik oleh KPU, Bawaslu, Parpol lain, dan masyarakat umum yang ahli dan handal pada tim saksinya.

Sehingga menjadi partner dan referensi dalam perhitungan, rekapitulasi dan saksi sengketa pemilu.

Di saat bersamaan, sering juga PKS dirugikan karena adanya kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.

“Melalui pelatihan ini, PKS Kab Bogor menyiapkan tim yang akan mengawal ini. Membela dan mengadvokasi agar semua hak warga, parpol terkhususnya PKS tidak dilanggar. Kita ingin pastikan pemilu dijalankan dengan Luber dan Jurdil, fair sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam pelatihan tersebut, menghadirkan pemateri advokat dan akademisi serta perwakilan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bogor.

Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Bogor, Wasto mengingatkan peserta pelatihan untuk terus mengenalkan dan mengajak masyarakat dengan menambah suara dan dapat memenangkan PKS.

Menurutnya, pelatihan ini penting karena pada dasarnya satu suara yang dititipkan warga negara melalui pemilu, sangat penting dan harus dibela.

“Dengan terbentuknya tim advokasi sejak awal, PKS Kabupaten Bogor siap mengikuti dan mengawal pelaksanaan tahapan pemilu agar sesuai peraturan dan tidak ada hak warga yang dilanggar,”

Komentar Via Facebook :