Dandim 0621 Hadiri Acara Deklarasi Desa Dan Kelurahan Bersih Narkoba Pemda Kab.Bogor

Dandim 0621 Hadiri Acara Deklarasi Desa Dan Kelurahan Bersih Narkoba Pemda Kab.Bogor

CYBER88 | Kab.Bogor --Dihadiri Dandim 0621 Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara, bersama Iwan Setiawan Plt Bupati Kabupaten Bogor, acara Deklarasi "Desa Kelurahan Bersih Narkoba" yang diadakan  Pemda Kabupaten Bogor, Jawabarat, digelar di Gedung Auditorium, Pagi tadi Kamis (30/06/22)

Pantauan Cyber88.co.id tanpak hadir juga dalam acara tersebut Kapolres Bogor bersama seluruh jajaran Muspida dan Muspika sekabupaten Bogor lainnya. 

Dalam acara tersebut, Gan Gan sempat mengatakan, "Deklarasi ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan wilayah kerja di Kabupaten Bogor  yang bersih dan bebas Narkoba ( Bersinar )

"Ini semua dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang benar benar bersih dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, "Ucapnya.

Lebih lanjut Dandim juga mengatakan, "Pada kesempatan ini Kodim 0621 beserta jajaran dan para Danramil serta Babinsa nya akan mendukung dan berupaya dengan bersama sama untuk memberantas Narkoba 

"Dimulai dari lingkungan binaan yang paling dekat dengan masyarakat yaitu tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya, semoga Kab.Bogor akan terus Bersinar, "Pungkasnya.

Di tempat yang sama Plt  Bupati Bogor juga sempat mengatakan, "Muspida saat ini juga memberikan penghargaan kepada 30 Desa dan Kelurahan yang telah lebih dulu menyelenggarakan Desa atau Kelurahan Bersinar.

Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa bersinergi dengan stake holder terkait dan BNN Kabupaten Bogor dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba, "Ungkapnya.

Lanjtnya, "Keseriusan pemerintah kabupaten Bogor telah  dituangkan dalam penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2021.

"Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.

Kemudian menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 354.551 tahun 2022 untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersih Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar), "Terangnya.

Masih dikatakannya juga, "Untuk kedepannya kita juga akan membentuk tim terpadu Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan

“Alhamdulilah dengan deklarasi hari ini, adalah bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya pada Kades, Lurah bahwa kita siap untuk menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba,”

Kami dengan jajaran Muspida juga meminta kepada seluruh kades dan lurah bersih dari narkoba, sebelum menjadi duta anti narkoba dan siap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kita harus bersih dari narkoba, luruskan hati, pikiran dan kelakuan, jangan sampai merusak nama lembaga desa, kecamatan, ASN, kepala daerah dan lainnya, kita harus siap bersih, Insya Allah masyarakat akan mengikuti 

Karena pekerjaan memberantas dan bersih Narkoba ini adalah pekerjaan yang mulia, "Pungkas Iwan.

Komentar Via Facebook :