Inspektorat Klaten Gelar Bimtek Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi 2026
CYBER88 | KLATEN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Manual Penilaian Mandiri Perangkat Daerah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Acara dibuka oleh Inspektur Pembantu Bidang Reformasi Birokrasi Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, Ali Surahmad, AP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penilaian mandiri bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan instrumen penting dalam memetakan risiko serta memastikan efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
“Melalui pengisian kertas kerja yang akurat, kita dapat mengidentifikasi celah dalam sistem pengendalian intern sejak dini,” ujar Ali Surahmad.
Hadir sebagai narasumber utama, Rosita Ariani dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY. Dalam paparannya, Rosita menjelaskan secara rinci mekanisme pengisian kertas kerja manual agar sesuai dengan standar SPIP Terintegrasi terbaru.
Ia juga menekankan pentingnya bukti dukung atau eviden yang valid pada setiap parameter penilaian agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Khusus, Mayrizal, memberikan penguatan terkait aspek kepatuhan dan manajemen risiko. Ia mengingatkan bahwa integritas dalam pengisian data menjadi kunci utama agar SPIP tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar diterapkan sebagai budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Bimtek tersebut diikuti perwakilan admin SPIP dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki persepsi yang sama dalam melaksanakan penilaian mandiri SPIP.
Dengan pendampingan langsung dari BPKP, Pemerintah Kabupaten Klaten optimistis tingkat kematangan (maturity level) SPIP tahun 2026 dapat meningkat sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik maladministrasi.


Komentar Via Facebook :