Warga Sinar Palembang Curi Sibel Ditangkap Polsek Candipuro.

Warga Sinar Palembang Curi Sibel Ditangkap Polsek Candipuro.

CYBER88 I Lamsel – Pelaku pencurian mesin air diamankan team buru sergap  Polsek Candipuro dengan inisial HW alias IS alias T (29) warga Sinar Palembang  Kec. Candipuro Lampung Selatan.

Pelaku HW alias IS alias T (29) diamankan setelah adanya laporan dari warga Desa Cinta Mulya ,Kec Candipuro Kab.Lamsel Syaful A. yang kehilangan mesin air (sibel) di dalam tanah lokasi persawahan. 

Berbekal informasi hasil penyelidikan oleh Tim Buru Sergap Polsek Candipuro pelaku ditangkap dalam perjalan di jalan umum Dusun Sidoluhur Desa Sidoasri Kec. Candipuro Lampung Selatan, Senin (18 /7/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

“Pelaku HW alias IS alias T melakukan aksi pencuriannya dengan cara memotong peralon lalu menarik mesin air (sibel) dari dalam tanah kemudian pelaku mengambil dan membawa kabur mesin air (sibel) tersebut dari lokasi sawah milik korban tanpa diketahui korban” kata Kapolsek AKP Gunawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit mesin sedot air (Sibel) Merk Airlux warna silver, 1 (satu) unit mesin sedot air(sibel) merek York Italy warna silver dan 1 (satu) unit sp mortor Merek Viar warna hitam tanpa nopol. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Candipuro dengan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 363 KUHPidana.  (Andy)

Komentar Via Facebook :