Korwil Bersama Ketua KKSU Mendata dan Tertibkan Angkot 02

Korwil Bersama Ketua KKSU Mendata dan Tertibkan Angkot 02

CYBER88 | Bogor -- Ketua dan pengurus KKSU didampingi Korwil melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban Angkot 02 jalur Cicurug Sukasari Bogor Kota di Gg. SMPN Cigombong, Bogor, Jumat (5/8/2022).

Menurut Korwil Reges RB Ginting saat ditemui awak media mengatakan, pendataan dan penertiban Angkot 02 jalur Cicurug Sukasari harus didata ulang, sebab banyaknya keluhan dan aduan dari supir dan pemilik angkot Jalur cicurug Sukasari.

"Makanya sudah kita lakukan dari hari kemaren (Kamis,4/8) dan seterusnya, agar para sopir dan pemilik angkot tertib administrasi sesuai dengan aturan kami di bawah naungan organda Kabupaten Bogor akan selalu mendata dan menertibkan sopir dan pemilik mobil angkot untuk tertib administrasi," tuturnya.

Reges menambahkan, sopir angkot khususnya jalur Cicurug Sukasari wajib membawa STNK, Kir, Trayek, Kartu Organda.

"Dari keempat tersebut sudah tidak bisa tawar menawar lagi , kalau sudah wajib, semuanya harus mengikuti aturan. Khawatir ada hal-hal yang kita tidak inginkan seperti adanya musibah  kecelakaan, untuk mengurus asuransinya sulit tapi kalau semua angkot lengkap dan tertib administrasinya itu semuanya jadi mudah. Kami akan selalu koordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait ,agar semuanya tertib administrasi," pungkasnya.

Di tempat yang sama , ketua KKSU Satim menambahkan, dengan kegiatan seperti ini kita jadi tau berapa jumlah armada angkot jalur Cicurug Cigombong dan yang mana yang sudah tertib administrasi dan mana yang belum kami data ulang, makanya kami catat setiap plat nopol, jadi kami tau, kami pun tidak menutup diri dan kalau ada yang perlu kami bantu ya kami bantu.

"Kami berharap kerja samanya dari semua unsur, karena tanpa ada kerja sama yang baik, sulit untuk kita mendata dan menertibkan kelengkapan surat-surat angkot angkot 02.
Kami di sini hanya memeriksa kelengkapan, yang kami bina dan kalau kami menemukan mobil angkot yang dianggap bodong kami hentikan," ujarnya.

Lanjutnya, tadi ada beberapa angkot 02 yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat, penumpangnya diturunkan untuk berganti mobil atau angkat yang memiliki kelengkapan sura-surat, angkot yang tidak memiliki kelengkapan kami arahkan supaya melaporkan ke pemilik angkotnya untuk supir agar selalu membawa kelengkapannya.

"Tanpa kelengkapan surat-surat, kami tegaskan dilarang beroprasi. Sekarang sudah mulai terlihat mana yang sudah terdata ulang dan mana yang belum, setiap angkot khususnya jalur Cicurug Sukasari yang sudah ditempel stiker berarti sudah terdata ulang dan kelengkapan ada," tutupnya.

Masih di lokasi yang sama, beberapa supir angkot yang tidsk memiliki kelengkapan mengatakan, saya sekedar supir jadi mungkin kelengkapan surat-suratnya ada di Boss.

Beda dengan komentar yang bisa menunjukan kelengkapan Surat-surat, salah satunya mengatakan, saya merasa dirugikan dengan teman satu profesi, makanya saya ucapkan terimakasih kepada petugas KKSU yang sudah mendata ulang untuk menjadi tertib.

"Bagaimana kalau pendataan dan penertiban diadakan secara rutin, itu bagus jempol pak," tukasnya.

Komentar Via Facebook :