Satu Orang Korban Tewas Akibat Dikampak, TKP Sungai Mandau

Satu Orang Korban Tewas Akibat Dikampak, TKP Sungai Mandau

CYBER88 | Siak - Kecamatan Sungai Mandau Siak digemparkan dengan kasus pembunuhan pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB. 

Informasi yang dihimpun redaksi, korban tewas yakni Hebeli Laia. Korban wafat dibunuh oleh terduga Jamesokhi Gulo. Kejadian terjadi di Perumahan PT Sir, Kampung Muara Kelantan, Sungai Mandau, Siak. 

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaidillah membenarkan peristiwa tersebut.

Terduga Jamesokhi Gulo pembunuh Hebeli Laia yang menjadi DPO di Polres Siak (ist)

"Benar ada kasus pembunuhan. Tersangka masih dalam pengejaran polisi. Nanti kita informasikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas, Minggu (28/8/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira STrk saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tersangka dalam pengejaran pihaknya.

"Masih dikejar mas," kata Kasat Reskrim.

Polisi menyita barang bukti yakni, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Astrea Grand warna hitam milik korban, 1 helai baju warna putih berlumuran darah milik korban. 

Kronologis Kejadian

Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaidillah membeberkan kronologis kejadian berawal terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Hebeli Laia, yang mana kejadian tersebut terjadi sekira jam 21.00 WIB.

"Saat Korban dan para saksi berada disebuah warung untuk minum tuak lalu, terlapor datang kewarung tersebut dalam keadaan mabuk kemudian mengambil mic untuk bernyanyi, dikarenakan terlapor dalam keadaan mabuk dan takut menyebabkan keributan lalu pemilik warung mematikan speaker tersebut lalu saksi menasehati terlapor dan meminta untuk dirinya pulang," kata Kasi Humas.

Istri terlapor kata Kasi Humas juga datang untuk menjemput terlapor didepan warung tersebut, lalu pada saat saksi  mengantar terlapor kerumahnya, tiba - tiba terlapor langsung berlari menuju rumahnya dan kembali keluar dari rumah dengan membawa sebuah parang kemudian berlari menuju warung tersebut.

Melihat hal tersebut saksi langsung menangkap terlapor hingga terlapor jatuh keatas tanah, kemudian saksi langsung memukul terlapor agar parang tersebut terlepas, setelah terlapor tenang kemudian saksi melepaskan terlapor kemudian saksi bersama teman - temannya langsung pulang.

Sedangkan korban masih berada diwarung tersebut bersama saksi, lalu korban mengajak saksi untuk pulang bersama dengan menggunakan sepeda motor miliknya, tetapi saksi menolak ajakan tersebut dan memilih untuk pulang dengan berjalan kaki, kemudian korban langsung pulang dengan sepeda motor miliknya.

Sedangkan saksi menyusul dibelakang korban dengan berjalan kaki, tiba - tiba terlapor datang dari arah belakang korban dengan berlari sambil membawa kampak, lalu terlapor mengayunkan kampak yang dipegang ditangan kanannya kearah kepala korban hingga korban tergeletak diatas tanah, lalu terlapor langsung kabur.

"Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP dengan luka robek akibat benda tajam dibagian kepala, leher dan pundak korban, kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai mandau untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. 

Komentar Via Facebook :