Masyarakat Desa Heuleut Turut Pantau Proses Pemanggilan Kades Oleh Kejari Majalengka Terkait Mobil Siaga Desa
CYBER88 | Majalengka --Adanya pemanggilan pihak Aparatur Pemerintahan Desa Heuleut, Kecamatan Leuwi Munding, oleh pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Majalengka, Jawabarat, terkait permasalahan Mobil Dinas yang diduga tidak memiliki Legalitas Surat Kepemilikan, Masyarakat Desa pun turut serta memantau jalannya pemanggilan tersebut
Seperti halnya dengan apa yang dikatakan DD Salah satu tokoh masyarakat pada awak Media Cyber88, Selasa (20/09/22) mengatakan, "Kini pihak kades Andri SP tengah menghadapi pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Majalengka
Mungkin ini semua, salah satunya imbas dari hebohnya pemberitaan di Media Online maupun Media Cetak, terkait kepemilikan Mobil Siaga Desa, yang diduga tanpa dilengkapi Surat resmi dari pihak dealer, "Terangnya.
Sekarang pihak Kejari Majalengka baru memanggil kades Heuleut, kami sebagai masyarakat sangatlah mendukung tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut permasalahan ini, dan mudah mudahan secepatnya bisa tuntas
Masyarakat Desa sudah tahu, bahwa pengadaan mobil Siaga itu didanai dari anggaran uang Negara, mudah mudahan dengan adanya pemanggilan ini, semua bisa jelas dan terang benderang terkait legelitas surat dan asal-usulnya keberadaan Mobil Siaga Desa tersebut, "Jelasnya.
Lebih lanjut DD juga menjelaskan, "Selain itu dengan adanya pemanggilan ini, setidaknya wargapun bisa tau siapa dalang dibalik semua ini
Kami menilai, pemdes sangat ceroboh, terkesan menyepelekan aturan negara terkait cara pengelolaan Dana Desa, "Pungkasnya.
Mirat, salah satu pegawai Desa yang sempat mendampingi Kades Andri SP saat menghadiri pemanggilan Kejari Majalengka, ketika dihubungi Awak Media Via Telepon What'sApp
mengatakan, "Iya pak betul pada saat itu saya hanya mendampingi saja, sebagai bentuk solidaritas terhadap
Kades, "Ucapnya.
Lanjutnya, "Dari sepengetahuan saya bahwa pemanggilan tersebut hanya sifatnya untuk mengklarifikasi saja, dan kebetulan ditangani langsung oleh Kasi Intel Kejari Majalengka
Pihak Kejari juga akan membantu kasus ini dengan memanggil pihak dealer yang beralamat di Bandung tersebut, "Jelasnya.
Hal yang sama dilakukan Awak Media saat menghubungi Andri Kades Asep Sumekar Via Telepon Wath's App
Kades mengatakan, "Saya juga merasa prihatin atas kejadian ini dan berpesan kepada rekan kepala desa lainnya agar selalu berhati-hati dan jangan sampai ceroboh dalam transaksi apapun dalam bentuk pembelian
Biarlah semua ini menjadi cambuk buat kita semua atas kejadian ini, kami pun berharap agar semua ini cepat tuntas sesuai dengan harapan dari pemerintah dan harapan dari Warga lain nya Terkait mobil Siaga yang belum memiliki dokumen dari pihak daeler, "Ucapnya.
Begitu juga hal serupa dilakukan Awak Media saat menghubungi Aay yang menjabat sebagai Camat Leuwi Munding
Aay mengaku belum tau karena belum menerima informasi atau kabar terkait pemanggilan Kades Heulet oleh pihak Kejari Majalengka tersebut.
Bahkan lebih lanjut, Aay juga mengatakan, saat ini dirinya sedang sibuk dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Di Majalengka. Sehingga informasi masalah pemanggilan Kades Heuleut, mungkin juga sudah ada tembusan kepada Sekcam.
Ia juga merasa prihatin atas kejadian yang menipa kepada kepala Desa Heuleut atas kejadian ini, dan berharap untuk Kedepan agar selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan apa lagi ini menyangkut dari anggaran negara yang mesti kita pertanggung jawabkan
Atas adanya kejadian ini, kamipun berharap kepada semua kepala Desa sekecamatan leuwimunding agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini
Kami Sebagai Pembina desa tingkat satu kecamatan Leuwimunding, berharap agar setiap desa mematuhi segala ketentuan adminitrasi yang ada sebagai bentuk disiplin dan tertib adminitrasi, "Terangnya.
Setiap transaksi pembelian apapun yang menggunakan uang negara harus jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku, karena ini nantinya akan menjadi aset desa yang harus dipelihara dan dipertanggung jawabkan secara admitrasi, "Ucap Camat mengakhiri pembicaraannya. ( Tatang- Wawan)


Komentar Via Facebook :