Pembinaan PATBM Kelurahan Kebonsari 2022 Kota Cilegon
CYBER88 | Cilegon – Kelurahan Kebonsari melaksanakan pembinaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) acara yang di selenggarakan bersama DP3AP2KB ini dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil. Selasa (10/10/2022).
Banyaknya kekerasan pada anak dan perkembangan jaman yang berpengaruh kuat pada tumbuh kembang anak menjadikan perhatian khusus pemerintah untuk mencegah dan melindungi anak. Karena anak adalah masa depan bangsa.
Dalam kesempatan ini Lurah Kebonsari, Asep Muzavin menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar kekerasan dalam rumah tangga terutama kekerasan terhadap anak berkurang.
"Melalui kegiatan ini diharapkan kekerasan dalam rumah tangga dan anak bisa berkurang bahkan tidak ada khususnya di kelurahan Kebonsari. Saya bekerjasama dengan DP3AP2KB Kota Cilegon sebagai narasumber mengadakan pembinaan." Ungkapnya.
Lebih lanjut, Lurah mengatakan di Kelurahan Kebonsari menyediakan ruang untuk konsultasi terkait masalah keluarga bersama Puspaga
DP3AP2KB turun langsung mengadakan pembinaan kepada guru paud, ketua PKK beserta kader, dan Ketua PATBM kelurahan Kebonsari. 
Dijumpai usai acara, Nunung Doifah SE,MM. sebagai fasilitator PATBM untuk tingkat provinsi Banten juga sebagai analis kebijakan ahli muda sub koordinator perlindungan khusus anak menjelaskan tentang materi yang ia sampaikan sebagai narasumber pada hari ini mengenai kebijakan perlindungan anak dari tindakan kekerasan seksual
"PATBM adalah wadah dari kelompok masyarakat yang bersinergi bersama pemerintah untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Di Cilegon sendiri ada 43 pos PATBM yang tersebar di 43 kelurahan se-Kota Cilegon yang siap menerima laporan dan menerima keluh kesah masyarakat terkait perlindungan," Ungkapnya.
PATBM itu melakukan pencegahan supaya tidak terjadi kekerasan terhadap anak dan menangani kekerasan apabila terjadi kekerasan terhadap anak dan respon cepat menanggapi kekerasan
DP3AP2KB menjadi koordinator dari kegiatan PATBM di mana tugas nya memberikan edukasi, solusi, pembinaan dan sosialisasi terkait kekerasan kepada perempuan dan anak khususnya. PATBM tidak hanya menerima laporan kekerasan tetapi juga lebih melakukan pencegahan.
" Kita mengedukasi kepada masyarakat, bagaimana jika di lingkungan kita terjadi kekerasaan terhadap anak baik fisik maupun mental, banyak sekali bentuk kekerasan yang terjadi yang harus di edukasikan kepada masyarakat agar sedini mungkin bisa menjaga dan melindungi anak-anaknya dan 10 hak anak itupun harus kita berikan agar anak-anak juga merasa di lindungi," jelasnya.
Melalui PATBM di harapkan tingkat kekerasan pada anak menurun bahkan tidak ada lagi, masyarakat tidak sungkan untuk bercerita, melaporkan jika terjadi atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan ikut megdukasikan ilmu yang sudah di dapat dari para mentor dan narasumber dalam pertemuan ini sehingga semakin banyak orang tua yang paham apa sih perlindungan anak?.


Komentar Via Facebook :