Warga Pernah Alami Kriminalisasi, ambil segoni berondolan, BAP tertulis 19 goni
Tega!! PT Ivo Mas Tunggal Polisikan Dua Anak Yatim, Diduga Ambil Satu Goni Berondolan Sawit
Sinarwati mengakui puteranya ditangkap pihak PT Ivo Mas Tunggal karena diduga mencuri brondolan sawit (ist)
CYBER88 | Siak - Puluhan ibu yang berdomisili di Desa Liboi Jaya, Kecamatan Kandis, Siak, berunjukrasa ke Mako Polsek Kandis, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Salah seorang ibu, Sinarwati mengakui puteranya ditangkap pihak PT Ivo Mas Tunggal karena diduga mencuri brondolan sawit.
"Anak saya katanya mencuri pak. Karena itu saya ke kantor Polisi meminta pihak yang berwajib agar membebaskan anak saya. Anak saya nggak jadi kaya mengambil brondolan. Tetapi untuk makan kami sehari-hari," kata Sinarwati.
Nuril, adalah putera ibu yang baru ditinggalkan suaminya untuk selamanya, karena mengalami penyakit.
Rombongan ibu yang berjumlah 15 orang mendatangi Polsek Kandis untuk meminta dibebaskan du anak yang dituduh mencuri berondolan sawit milik PT Ivo Mas (ist)
Dengan nangis dan suasana hujan deras, ibu lima anak itu meminta belas kasihan Polsek Kandis membebaskan puteranya yang dianggap menjadi tulang punggung keluarga.
"Tolonglah anak saya pak. Kasihanilah kami yang miskin ini pak. Tolonglah pak," sambungnya.
Salah seorang personil Polsek Kandis meminta para ibu membubarkan diri. Personil pun tidak dapat berbuat banyak, karena para rombongan ibu yang berjumlah 15 orang itu memaksa dua terduga pelaku pencurian brondolan sawit untuk dibebaskan.
"Saya meminta para ibu tenang. Dan kami minta ibu membubarkan diri. Kami minta ibu untuk mendesak pihak perusahaan untuk mencabut laporan, bukan kepada kami bu. Kalau ibu ribut, kami akan bawa anak ibu ke Dayun," ujar salah seorang personil berpangkat Ajun Inspektur Satu.
Warga Pernah Alami Kriminalisasi
Salah seorang ibu mengaku pernah warganya mengalami upaya kriminalisasi. Ada oknum yang mencuri brondolan sebanyak 1 goni, namun saat di BAP menjadi 19 goni.
"Ada pernah warga kami ditangkap mencuri brondolan sawit, tapi yang diambil 1 goni. Namun, di berita acara pemeriksaan jadi 19 goni pak," ungkap sumber dan meminta namanya tidak dicantumkan.


Komentar Via Facebook :