Dinilai Minim Nasionalisme, Sang Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar di Desa Disoal Warga
Perangkat Desa Liangjuang, Majalengka, Jawa Barat, saat mengganti bendera kusam dan robek di kantor desa usai disoal warga, Selasa (11/10).
CYBER88 | Majalengka – Selasa (11/10), Bendera Merah Putih sebagai lambang negara Indonesia yang nampak robek dan kusam berkibar di halaman Kantor Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memicu respon negatif warga.
Beberapa warga yang enggan disebut namanya menduga adanya pembiaran oleh Pemdes Liangjulang yang tidak menunjukkan nilai, etika, dan rasa nasionalisme terhadap lambang negara. Seperti tercantum pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 Pasal 24 dengan ancaman pidana pada Pasal 66 dan 67.
Sebut saja A, salah satu warga Liangjulang mengungkapkan, bendera tersebut telah lama berkibar dengan kondisi demikian. Kemungkinan pihak desa lupa menggantinya, padahal aturannya sangat jelas.
Kaur Aset Desa Liangjulang, Toto membenarkan perihal permasalahan ini. Ia mengatakan, robeknya bendera baru terlihat padahal 3 bulan yang lalu baru saja diganti. Kemudian ia mengambil tindakan untuk menurunkan bendera rusak tersebut dan menggantinya dengan yang baru.
Terkait hal ini, Kades Liangjulang, Ujang Tata melalui pesan whatsapp mengaku bahwa dirinya sejak 5 bulan lalu jarang menyambangi kantor desa dikarenakan sakit.


Komentar Via Facebook :