Dudung Tokoh Masyarakat : Pihak RS Dadi Keluarga tidak memiliki kebijakan untuk warga masyarakat Kabupaten Ciamis yang kurang mampu
Rumah Sakit Dadi Keluarga Tahan Pasien Karena Kurang Biaya, Ini Komentar Wakil Rakyat
CYBER88 | Ciamis - Salah satu tokoh masyarakat Ciamis pertanyakan adanya larangan pulang bagi pasein di salah satu rumah sakit swasta. Hal ini terjadi lantaran keluarga pasein belum bisa melunasi seluruh biaya perawatan.
Dudung, tokoh masyarakat sekaligus mantan Kades Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, menuturkan bahwa Emin, putra dari Saepudin yang masih tergolong anak dibawah umur dengan umur sekitar 10 tahun masuk RS Dadi Keluarga sekitar jam 22.00 WIB, Jum'at (28/10/20220).
"Setelah dilakukan perawatan sekitar 3 hari, keadaan pasein tidak kunjung ada perubahan sehinnga pihak keluarga memutuskan untuk membawa pulang pasein tersebut walaupun keadaannya masih kritis", ujar Dudung.
Saat ditemui awak media di rumah sakit, Tokoh Masyarakat menyampaikan kalau hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, pihak keluarga merasa tidak akan mampu untuk menanggulangi biaya perawatan di RS Dadi Keluarga.
"Kemudian, pada senin 31 Oktober 2022 sekitar jam 09.00 wib, pihak keluarga menanyakan kebagian admintrasi berapa biaya perawatan selama 3 hari dan diketahui biaya tersebut sekitar kurang lebih 7.800.000. sementara pihak keluarga hanya memiliki uang sebesar 5 juta rupiah," Kata Dudung.
Menurutnya, sebagai manusia saya terketuk hati nurani ingin membantu keluarga mereka sehingga saya berusaha meminta kebijakan keringanan biaya kepada pihak RS Dadi Keluarga namun mereka menolak.
Langkah kedua saya berinisiatif untuk menitipkan uang sebesar 5 juta ditambah jaminan KTP, KK dan STNK mobil Inova milik saya dengan harapan pasein bisa dibawa pulang dan minta waktu 1 - 2 hari untuk melunasi kekurangan biaya perawatan.
"Namun ironis, pihak RS Dadi Keluarga bersikukuh tidak mengijinkan pulang pasein sebelum seluruh biaya perawatan dilunasi oleh pihak keluarga," Cetusnya.
Lebih lanjut Dudung mengatakan bahwa pihak Adm RS, memberikan waktu sampai jam 20.00 wib untuk melunasi seluruh biaya perawatan, setelah itu baru pasein diperbolehkan pulang.
Terkait persoalan ini, Dudung menandaskan, meski RS Dadi Keluarga memang sebuah RS Swasta, namun setidaknya bisa melihat keadaan pasein dan kemampuan keluarga pasein.
"Sangat disayangkan, pihak RS Dadi Keluarga tidak memiliki kebijakan untuk warga masyarakat Kabupaten Ciamis yang kurang mampu sampai - sampai pihak RS tidak memberikan waktu untuk mencari kekurangan biaya tersebut, "Sesalnya.
Akhirnya, saya mencari biaya tersebut dan alhamdulilah pasein bisa dibawa pulang sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Dodi sebagai Direktur RS Dadi Keluarga Ciamis mengatakan secara singkat bahwa dirinya sedang rapat.
"Saya sedang rapat," tulisnya saat dikonfirmasi Cyber88.co.id, melalui pesan WhatsApp selasa (1/11/2022)
Menanggapi kejadian tersebut, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melalui pesan singkat whatshap, katanya akan mencoba melakukan klarifikasi ke pihak RS Dadi Keluarga.
Ditempat terpisah, H. Sarip sebagai Ketua Komisi D melalui sambungan celuler turut berkomentar, terkait adanya dugaan penahanan pasein yang belum bisa melunasi biaya perawatan.
"Apabila hal tersebut benar terjadi di RS Dadi Keluarga, itu salah," tegasnya.
H. Wagino Sekertaris Ketua Komisi D turut angkat bicara, hal ini akan disikapi secara serius dan segera akan memanggil direktur RS Dadi Keluarga.
"Hal ini perlu dilakukan supaya pelayanan kesehatan terhadap warga masyarakat Kabupaten Ciamis lebih diutamakan dari segalanya", pungkas Wagino.


Komentar Via Facebook :