Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal dan Tahun Baru oleh BPOM Ambon
Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Oleh BPOM Ambon (19/12/2022)
CYBER88 | Ambon – Guna mengantisipasi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan saat menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Balai Pengawas Obat dan Makanan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan intensifikasi pengawasan pada pangan Olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu. Pada tanggal 19 Desember 2022 bertempat di kantor Balai POM Ambon telah melaksanakan Konferensi Pers terkait hasil Intensifikasi pengawasan pangan menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap, yang dimulai tgl 1 Desember 2022 s/d 5 Januari 2023, dengan target pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dll ) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parsel).
Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan s/d tanggal 16 Desember 2022 di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline, dan dilakukan secara mandiri maupun terpadu lintas bersama sektor terkait yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan dan Tim Pengawasan Barang Beredar, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan , Dinas Ketahanan Pangan, dan lintas sektor lainnya.
Hasil Pengawasan terhadap jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan tahap II tanggal 16 Desember 2022 sebanyak 64 fasilitas, 47 fasilitas (72%) diantaranya Memenuhi Ketentuan (MK), dan 17 fasilitas (28%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Dari 64 fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa terdapat temuan pangan kadaluarsa pada 17 fasilitas (30%), pangan rusak pada 5 fasilitas (8%), dan tidak ditemukan pangan olahan tanpa izin edar dan TMK lainnya. Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari 15 distributor (24%), 20 ritel modern (31%), dan 29 ritel tradisional (45%)." Diakui Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto., S.Si., Apt., MPPM
Pada 64 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 96 item (2.537 kemasan) dengan nilai Rp. 14.132.100,-. Rincian temuan pangan kadaluarsa sebanyak 94 Item (2.417 kemasan) dengan nilai Rp. 12.102.100,- jenis pangan kadaluarsa antara lain minuman ringan, biskuit,mie instan, minuman serbuk, makanan ringan,BTP, minuman berkarbonasi, wafer, susu, makaroni, bumbu saus, sambal,kental manis, permen,, sirup, kerupuk, kecap,mie, keju, sayur kaleng, yogurt.
Selain itu untuk jenis pangan dengan temuan kadaluarsa terbanyak minuman ringan 1.087 kemasan, makanan ringan 248 kemasan, susu 157 kemasan. Sedangkan pangan rusak (kemasan sobek/bocor,/berkarat sebanyak 12 item (120 kemasan) dengan nilai Rp. 2.030.000,- jenis pangan rusak; saus, makanan ringan, coklat, bihun,laksa, yogurt, UHT.
Temuan pangan rusak dan kadaluarsa sementara sampai dengan tahap II yaitu di Kota Tual, dan Seram Bagian Barat, ditemukan pada ritel tradisional, dan di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah, dan Kepulauan Aru ditemukan pada ritel tradisional dan modern sedangkan di kota Ambon tidak terdapat temuan.
"Saat ini intensifikasi pengawasan pangan masih tetap dilaksanakan di Kota Ambon dan Kabupaten/Kota lainnya ( tahap III). Tindak lanjut hasil pengawasan terhadap temuan pangan kadaluarsa dan rusak pada fasilitas distribusi pangan olahan ,sesuai dengan riwayat pemeriksaan sebelumnya dan hasil pemeriksaan saat ini diberikan sanksi administrasi berupa pembinaan terhadap 10 fasilitas distribusi pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan diberikan surat peringatan." tegasnya Hermanto
Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto., S.Si., Apt., MPPM menghimbau konsumen agar selalu berhati-hati dalam memilih produk khususnya olahan pangan demi melindungi diri sendiri maupun keluarga dan juga selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluarsa) pada saat berbelanja.
Selanjutnya terhadap produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan disaksikan oleh petugas. Balai POM Ambon akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan secara mandiri dan terpadu bersama lintas sektor terkait sampai dengan tanggal 5 Januari 2023.


Komentar Via Facebook :