Akan Ada Rumah Sakit Baru Lagi Di Kota Cilegon

Akan Ada Rumah Sakit Baru Lagi Di Kota Cilegon

Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Heri Mardiana usai rapat Forum Penata Ruang, saat di wawancara, Selasa (27/12/2022).

CYBER88 | Cilegon – PT Indo Husada Utama telah berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon untuk meminta izin berinvestasi di Cilegon dengan mengubah Hotel Cilegon City menjadi Rumah Sakit Swasta tipe D di Kota Cilegon.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon Heri Mardiana usai rapat Forum Penata Ruangan di Aula DPUTR Cilegon, Selasa (27/12/2022).
 
Heri mengatakan, “Intinya rapat ini adalah  menyesuaikan dengan tata ruang kita, sesuai tidak dengan Perda kita yaitu Perda No 1 tahun 2020. ini yang kami keluarkan dari forum penata ruang rekomendasi dari situ nanti izin-izin diproses,” paparnya 

Lebih lanjut, Heri menjelaskan, total area yang akan dijadikan rumah sakit memiliki luas 4.176 meter persegi. Jika melihat luas tersebut, kategori rumah sakit yang sesuai adalah rumah sakit Tipe C atau D.

Sebelum membangun rumah sakit di Cilegon, PT Indo Husada Utama, sudah terlebih dulu membangun 6 rumah sakit di sejumlah daerah di Indonesia. Dan untuk bisa mengubah Hotel Cilegon City menjadi rumah sakit perlu proses lain yang harus dilalui oleh pihak perusahaan.

"Dengan adanya penataan ruang yang dibutuhkan, perlu koordinasi antara berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan juga BPBD Kota Cilegon.

“Selanjutnya, kalau rumah sakit kewenangannya ada di Dinkes, kemudian itu kan jalannya jalan provinsi, harus ada izin juga ke provinsi,” ujar Heri.

“ Dalam hal ini PT Indo Husada Utama secara teknis harus ke Dinas Kesehatan, akses jalan Dinas Perhubungan, kemudian banjir ke BPBD Dinas Lingkungan Hidup, ke Pemadam Kebakaran. Banyak yang kita rekomendasikan untuk ditujukan kepada Indo Husada Utama,” pungkasnya

Komentar Via Facebook :